Kembang sungsang dinang kunang Kotak kurawis wayang Lindu nira bumi bengkah Adam adam babu hawa Siskang danur wilis Ingkang ngagelaraken cahya nur cahya Anwas anwar ngagelaraken Malih kang danur citra Nurcahya nursari nurjati Dangiang wayang wayanganipun Semar sana ya danar guling Basa sem pangangken-angken Mareng ngemaraken Dat Kang Maha Tunggal Wayang agung wineja wayang tunggal Wayang tunggal

Sabtu, 27 April 2013

Hutang, Bunga dan Krisis Finansial dalam Pandangan Islam


masih ingatkah kita dengan kasus mega skandal bank century? Pada tahun 2008 lalu, untuk menyelamatkan bank Century dari kebangkrutan, sebagai dampak dari krisis finansial yang terjadi di Amerika, bank Indonesia memberikan dana talangan sebesar 6,7 triliun untuk bank kecil seperti bank Century. Meskipun telah diberikan suntikan dana sebesar itu, bank tersebut masih saja bangkrut, dan membuat nasabahnya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Dana talangan tadi disinyalir mengalir ke kantong orang-orang tertentu, dan sampai saat ini, siapa sebenarnya pihak yang paling bertanggung-jawab atas skandal ini, masih belum juga bisa ditangkap.
Sebelumnya, ketika terjadi krisis ekonomi di Indonesia, pada tahun 1998, bank Indonesia juga memberikan bantuan kepada bank-bank di Indonesia, melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang besarnya mencapai ratusan triliun rupiah.
Meskipun demikian, tulisan ini tidak ingin mengkritisi tentang kinerja pemerintah dalam mengatasi kasus-kasus tersebut. Namun tulisan ini lebih ingin mengkritisi mengenai penyebab dari krisis finansial yang menjadi penyebab diberikannya dana talangan yang menjadi potensi korupsi.
Hyman Philip Minsky, seorang profesor ekonomi di Universitas Wasihington, seorang ekonom neo-Keynesian memberikan analisis yang cukup menarik tentang penyebab krisis. Menurut beliau, ekonomi kapitalisme, memiliki tendensi untuk mengalami krisis. Sehingga krisis menjadi suatu hal yang lumrah dan akan senantiasa berulang didalam sistem ekonomi kapitalisme. Teori beliau menganggap bahwa penyebab utama krisis ialah akumulasi hutang.
Menurut Minsky, ketika ekonomi tengah dalam kondisi yang baik, bisnis berkembang, optimisme muncul, dan akhirnya merubah persepsi tentang level hutang yang masih bisa diterima. Harga aset-  aset finansial terus naik, dan spekulasi  meningkat.
Dengan meminjam uang lebih banyak, maka para pebisnis menganggap lebih banyak keuntungan yang bisa dihasilkan. Karena keuntungan yang terus meningkat, hal ini menarik investor lain untuk meminjamkan uangnya dan secara otomatis meningkatkan level hutang perusahaan tadi. Karena ekonomi berjalan dengan baik, dan kondisi finansial dari perusahaan peminjam tadi menunjukan pertumbuhan yang baik, hal ini membuat para pemilik uang tadi dengan antusias meminjamkan uang. Dengan berjalannya waktu, ternyata laju pertambahan hutang meningkat begitu cepat, melebihi kemampuan perusahaan untuk membayar kembali hutangnya.
Istilah hedge, speculative,dan  Ponzi digunakan oleh Minsky untuk menggambarkan kemampuan sebuah perusahaan untuk membayar kembali hutang-hutangnya. Hedge artinya perusahaan tersebut mampu untuk membayar semua kewajiban hutangnya melalui arus kas perusahaan tadi. Speculative, artinya perusahaan yang hanya mampu membayar bunga pinjaman, namun harus memutar kembali hutangnya, yaitu berhutang kembali kepada pihak lain, sebagai upaya agar dapat membayar cicilan pokok hutangnya. Ponzi, digunakan untuk menunjukan perusahaan yang tidak mampu membayar baik bunga maupun hutang pokoknya. Perusahaan seperti ini bergantung pada naiknya nilai aset mereka untuk bisa  membayar kembali hutang mereka. Minsky berargumentasi, bahwa ada kecenderungan semakin banyaknya perusahaan speculative, dan Ponzi, seiring dengan naiknya suku bunga.
Dalam kondisi dimana perekonomian telah menjadi sangat rapuh, sedikit guncangan dan hal tidak biasa, bisa menyebabkan terjadinya krisis ekonomi. “hal yang tidak biasa” yang dimaksud bisa berupa kebangkrutan sebuah perusahaan raksasa, bangkrutnya bank, dll. Hal ini berakibat pada perasaan optimistik yang sebelumnya ada hilang. Namun mengingat bahwa perekonomian kapitalisme pada dasarnya tidak stabil, kemunculan hal seperti ini bakal sering terjadi.
Dengan demikian dapat terlihat beberapa sifat dan karakteristik yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kapitalisme, karakteristik tersebut ialah, adanya hutang yang mengandung riba. Mereka mengambil hutang dengan adanya  bunga hal ini berakibat pada bertambahnya jumlah uang yang beredar, yang tidak diimbangi dengan bertambahnya jumlah barang dan jasa. Hal ini mengakibatkan perekonomian terlihat besar, namun sebenarnya rapuh, sebagaimana yang dikatakan oleh Minsky.
Pertanyaan selanjutnya ialah, bagaimana pandangan islam terhadap hutang dan bunga yang menjadi penyebab utama dari krisis ekonomi tersebut?Untuk itu akan dibahas tentang riba dan bunga, serta kaitan antara keduanya.
Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Riba  dalam istilah syari ialah tambahan yang didapat dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat. Para ulama membedakan riba menjadi dua jenis, yaitu riba nasiah dan riba fadhl. Riba nasiah ialah tambahan yang diambil karena penundaan pembayaran hutang. Riba fadhl ialah riba yang diambil dari kelebihan pertukaran barang-barang riba.
Syafi’i Antonio menjelaskan tentang karakteristik dari bunga yaitu a. Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung, b. Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan, c. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi,d.jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang booming .
Dengan demikian, pada dasarnya bunga dalam hutang tadi ialah riba nasiah, karena merupakan tambahan dari hutang. Mengenai keharaman riba telah jelas didalam al-Quran.
“Padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (Al Baqarah 275)”.
Ash-Shabuni dalam Shafawatut Tafasir menafsirkan firman Allah ini dengan, “Allah menghalalkan jual-beli karena ada transaksi tukar menukar hal-hal yang bermanfaat, dan mengharamkan riba karena dapat membahayakan individu dan masyarakat. Riba merupakan kelebihan harta hasil jerih-payah oran g si penghutang.”
Didalam Al-Quran dan Hadist, tidak cukup Allah hanya menyatakan keharaman dari riba, Allah juga telah menjelaskan tentang celaan dan ancaman bagi para pemakan riba, misalnya didalam ayat yang sama, Allah swt berfirman
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila(Al Baqarah 275)” ,
Read more from Uncategorized

Asy-Syahid Sayyid Quthb berkata bahwa ayat ini merupakan ancaman agar sampai kepada perasaan, seakan-akan menjadi gambaran nyata, yaitu gambaran orang yang menderita penyakit gila akibat kemasukan setan. Sebagaian ahli tafsir berpendapat bahwa lafadz qiyam (berdiri sempoyongan) yaitu terjadi pada Hari Kiamat. Akan tetapi, dalam realita yang terjadi di bumi ini banyak manusia yang tersesat kemasukan setan seperti orang gila atau tertekan. Menurut hukum Allah, dunia yang kita tempati saat ini adalah dunia kekacauan, kegelisahan, stres dan lain sebagainya, meskipun dunia ini telah berada dipuncak peradaban materi.
Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah saw mengutuk orang yang menerima riba, orang yang membayarnya, orang yang mencatatnya, dan dua orang saksinya, kemudian beliau bersabda “Mereka itu sama” (HR Muslim)
Al Hakim meriwayatkan dari Ibnu Masud bahwa Nabi saw bersabda, “Riba itu mempunyai 73 pintu; yang paling rendah (dosanya) sama dengan seseorang yang melakukan zina dengan ibunya.”
Bahkan Allah swt telah memberikan ancaman:
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu(Al Baqarah 279)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa maksud ayat ini ialah, barangsiapa yang tetap melakukan praktek riba dan tidak melepaskan diri darinya maka wajib atas imam kaum muslimin untuk memintanya bertaubat, jika ia mau melepaskannya darinya, maka keselematan baginya, dan jika ia menolak maka ia harus dipenggal lehernya.
Dengan kondisi yang demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi kapitalisme mempunyai cacat bawaan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari ekonomi ini, yaitu riba. Perekonomian berbasis riba ini, sebagaimana yang dijelaskan oleh Minsky, mengakibatkan rapuhnya perekonomian, dan rawannya terjadi krisis ekonomi. Terbukti pada abad ke 20, telah terjadi sekitar 20 kali krisis besar. Dan sebagaimana yang dijelaskan oleh Paul MCcCulley krisis subprime mortgage yang menjadi pemicu terjadinya krisis finansial di Amerika, bahkan yang diyakini menjadi pemantik dari krisis hutang di Eropa, terjadi sebagaimana yang diprediksi oleh Minsky. Dengan demikian, jelaslah krisis finansial akan senantiasa berulang terjadi didalam sistem ekonomi kapitalisme sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar