Sejak 1
Januari 2001, Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan
tersendiri. Perubahan tersebut berdasar pada surat keputusan Kapolri No. Pol:
Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.
Polri (sekarang)
|
Polri (dulu)
|
Perwira Tinggi
|
|
Perwira Menengah
|
|
Perwira Pertama
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar