Kembang sungsang dinang kunang Kotak kurawis wayang Lindu nira bumi bengkah Adam adam babu hawa Siskang danur wilis Ingkang ngagelaraken cahya nur cahya Anwas anwar ngagelaraken Malih kang danur citra Nurcahya nursari nurjati Dangiang wayang wayanganipun Semar sana ya danar guling Basa sem pangangken-angken Mareng ngemaraken Dat Kang Maha Tunggal Wayang agung wineja wayang tunggal Wayang tunggal

Selasa, 13 Mei 2014

Foto Mushaf dari Zaman ke Zaman

Oleh: Hasan Husen Assagaf
Mushaf Ustmani
Mushaf Ustmani

Diyakini oleh umat Islam bahwa penurunan Al-Qur’an terjadi secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 13 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Al-Qu’an dalam bentuk teks sudah dimulai sejak zaman Nabi saw, tapi sangat rare dan jarang didapatkan, karena pada zaman itu mereka kebanyaknya mengandalkan kepada hafalan bukan kepada tulisan. Kemudian sedikit demi sedikit mulai didapatkan perobahan Al-Qur’an dari hafalan ke tulisan dan perobahan Al-Qur’an menjadi teks terus dijumpai dan dilakukan sampai pada zaman khalifah Utsman bin Affan ra.

Pada masa ketika Rasulallah saw masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur’an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Ka’ab. Sahabat yang lain juga secara diam diam menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an setelah wahyu diturunkan.

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar ra, terjadi beberapa pertempuran diantaranya perang yang dikenal dengan nama perang Ridda yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur’an dalam jumlah yang tidak terhitung. Umar bin Khattab ra pada saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Khalifah Abu Bakar ra untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur’an yang saat itu tersebar di antara para sahabat, penghapal Al-Qur’an. Lalu Abu Bakar ra memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk membuat lajnah pengumpulan Al-Qur’an yang mengorganisai pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur’an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar ra. Abu Bakar ra menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf pertama itu berpindah kepada Umar bin Khattab ra sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya diserahkan dan dipegang oleh anaknya Hafsah yang juga istri Nabi saw.

Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, Islam semakin tersebar luas ke suluruh penjuru, dan terjadilah perbedaan dialek (lahjah) antara suku yang berasal dari daerah dan negara berbeda beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijaksanaan untuk membuat keseragaman dalam cara membaca Al-Qur’an (qira’at). Lalu ia mengirim utusan kepada Hafsah binti Umar ra untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Ia memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurahman bin Al-Harists bin Hisyam. Ia memerintahkan agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika terjadi perbedaan antara dan Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al-Qur’an turun dalam dialek bahasa mereka.

Maka terbentuklah sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah). Standar tersebut kemudian dikenal dengan istilah Mushaf Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Besamaan dengan keluarnya penyamaan dengan standar yang dihasilkan, maka khalifah Ustman ra memerintahkan seluruh mushaf yang berbeda untuk dimusnahkan. Hal ini demi untuk mencegah perselisihan di antara umat islam di masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur’an. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah.

Dari keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati dan disetujui oleh para sahabat. Hal ini agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. Al-Hijr 9

(Artikel di atas telah dimuat di koran Republika dan republika online silahkan klik :

Foto Al-Qur’an dari zaman ke zaman:

 Ditulis tahun 448 H      
 Ditulis tahun 546 H

 Ditulis tahun 678    
 Ditulis tahun 953 H

 Ditulis tahun 842 H
  Ditulis tahun 952 H
 Ditulis tahun 960 H
 Ditulis tahun 985 H
 Ditulis tahun 1001 H 

 Ditulis tahun1034 H
 Ditulis tahun 1044 H
 
 Ditulis tahun 1066 H
 Ditulis tahun 1090 H   
 Ditulis tahun 1105 H 

 Ditulis tahun 1116 H
 Ditulis tahun 1119H 
 Ditulis tahun 1132H

 Ditulis tahun 1139 H 
 Ditulis tahun 1140H

 Ditulis tahun 1140 H 
 Ditulis tahun 1161 H
 Ditulis tahun 1170 H 
 Ditulis tahun 1172

 Ditulis tahun 1181 H
 Ditulis tahun 1206 H
 Ditulis tahun 1206 H 
 Ditulis tahun 1214 H

 Ditulis tahun 1215
 Ditulis tahun 1242 H 

 Ditulis tahun 1228H
 Ditulis tahun 1234 H 
 Ditulis tahun 1257 H 
 Ditulis tahun 1245 H

 Ditulis tahun 1251 H  

 Ditulis tahun 1254 H 
  Ditulis tahun 1258 H
 Ditulis tahun 1262 H
 Ditulis tahun 1263 H

 Ditulis tahun 1268 H  
 Ditulis tahun 1271 H 

  Ditulis tahun 1271 H
  Ditulis tahun 1273 H 
 Ditulis tahun 1276H 
  Ditulis tahun 1277 H

 Ditulis tahun 1322 H  
 Ditulis tahun 1278 H 

 Ditulis tahun 1278H 
 Ditulis tahun 1309H
 Ditulis tahun 1309H 
 Ditulis abad ke 8 H 
 Ditulis tahun 1294 H 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar