Kembang sungsang dinang kunang Kotak kurawis wayang Lindu nira bumi bengkah Adam adam babu hawa Siskang danur wilis Ingkang ngagelaraken cahya nur cahya Anwas anwar ngagelaraken Malih kang danur citra Nurcahya nursari nurjati Dangiang wayang wayanganipun Semar sana ya danar guling Basa sem pangangken-angken Mareng ngemaraken Dat Kang Maha Tunggal Wayang agung wineja wayang tunggal Wayang tunggal

Kamis, 12 Juni 2014

Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia


Syafruddin Prawiranegara lahir di Banten, 28 Februari 1911. Syafruddin memiliki nama kecil "Kuding", berdarah campuran Banten dan Minangkabau. Buyutnya, Sutan Alam Intan, masih keturunan raja Pagaruyung di Sumatera Barat, yang dibuang ke Banten karena terlibat Perang Padri. Sutan kemudian menikah dengan putri bangsawan Banten. Dari perkawinan itu lahirlah kakek Syafruddin yang kemudian memiliki anak bernama R. Arsyad Prawiraatmadja yang tak lain merupakan ayah kandung Syafruddin. Arsyad bekerja sebagai jaksa yang dikenal cukup dekat dengan rakyat, karena alasan itulah Belanda kemudian mengasingkannya ke Jawa Timur.

Kuding, yang gemar membaca kisah petualangan sejenis Robinson Crusoe, bercita-cita agar suatu saat ia bisa menjadi "orang besar". Itulah sebabnya, setamat dari sekolah Belanda setingkat SMA, AMS, Bandung, Syafruddin pindah ke Jakarta demi melanjutkan studinya di Rechtshogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) pada tahun 1939. Setelah beberapa tahun menuntut ilmu di sekolah yang sekarang dikenal sebagai Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu, Syafruddin berhasil meraih gelar Meester in de Rechten, setara dengan Magister Hukum saat ini.

Syafruddin yang mendapat julukan "penyelamat Republik" lalu memimpin PDRI. Dengan mengambil lokasi di suatu tempat di daerah Sumatera Barat, untuk sementara ia menggantikan peran Soekarno-Hatta menjalankan roda pemerintahan RI. Untuk memudahkan tugasnya sebagai Ketua PDRI, Sjafruddin Prawiranegara membentuk kabinet yang terdiri dari beberapa orang 
Menteri. Meskipun jabatan yang disandangnya ketika itu "ketua", namun kedudukannya sama dengan presiden.
Sekitar tahun 1939-1940 saat pemerintah Belanda masih menguasai Indonesia, Syafruddin bekerja sebagai pegawai siaran radio swasta, kemudian menjadi petugas Departemen Keuangan Belanda hingga kekuasaan atas Indonesia berpindah ke tangan Jepang di tahun 1942. Di masa penjajahan Jepang, Syafruddin bekerja sebagai pegawai Departemen Keuangan Jepang.

Pasca proklamasi berkumandang, ia menjabat sebagai anggota Badan Pekerja KNIP. KNIP merupakan badan legislatif di Indonesia sebelum terbentuknya MPR dan DPR yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara. Tahun 1946, Syafruddin mendapat kepercayaan untuk masuk dalam jajaran kabinet sebagai Wakil Perdana 
Menteri. Masih di tahun yang sama, Syafruddin diangkat menjadi 
Menteri Keuangan. Setahun berikutnya, ia menjabat sebagai Menteri Kemakmuran.

Pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II, yang diawali dengan serangan ke 
Yogyakarta, ibukota Republik Indonesia saat itu. Dalam peristiwa tersebut,
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden 
Mohammad Hatta ditangkap dan diasingkan Belanda ke Pulau Bangka. Untuk mengisi kosongnya kursi pemerintahan, Syafruddin kemudian mendapat tugas untuk membentuk sekaligus bertindak selaku Ketua Pemerintahan Darurat RI (PDRI) di Sumatera. Mandat tersebut disampaikan Soekarno-Hatta lewat telegramnya yang berbunyi, "Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu-Kota Jogyakarta. Djika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat mendjalankan kewadjibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra".

Namun karena sulitnya sistem komunikasi di masa itu, telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Beruntung, di saat yang bersamaan, begitu mendengar berita bahwa tentara Belanda telah menduduki Ibukota 
Yogyakarta dan menangkap sebagian besar pimpinan negara, Syafruddin langsung mengambil inisiatif senada. Ia kemudian mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency government) dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok, Bukittinggi, 19 Desember 1948. Usulan tersebut juga mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatra Mr TM Hasan, demi menyelamatkan negara yang berada dalam bahaya akibat kosongnya kepala pemerintahan.

Syafruddin yang mendapat julukan "penyelamat Republik" lalu memimpin PDRI. Dengan mengambil lokasi di suatu tempat di daerah Sumatera Barat, untuk sementara ia menggantikan peran Soekarno-Hatta menjalankan roda pemerintahan RI. Untuk memudahkan tugasnya sebagai Ketua PDRI, Sjafruddin Prawiranegara membentuk kabinet yang terdiri dari beberapa orang menteri. Meskipun jabatan yang disandangnya ketika itu "ketua", namun kedudukannya sama dengan presiden.

PDRI di bawah komando Syafruddin terus melakukan berbagai upaya agar para pemimpin bangsa yang ditangkap Belanda bisa segera dibebaskan. Usahanya membuahkan hasil dimana Belanda akhirnya terpaksa berunding dengan Indonesia. Usaha Belanda untuk kembali menancapkan kekuasaannya di bumi pertiwi pun berakhir yang ditandai dengan Perjanjian Roem-Royen. Soekarno-Hatta dan kawan-kawan akhirnya dibebaskan dan kembali ke pusat pemerintahan di 
Yogyakarta.

Dengan bebasnya dwitunggal proklamator itu, tugas Sjafruddin memimpin PDRI selama kurang lebih delapan bulan pun berakhir. Pada 13 Juli 1949 di Yogyakarta, ia menyerahkan mandatnya kepada 
Presiden Soekarno. Serah terima pengembalian mandat dari PDRI secara resmi dilakukan pada 14 Juli 1949 di Jakarta.

Setelah meletakkan jabatannya sebagai Ketua PDRI, Syafruddin Prawiranegara menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri RI. Setelah itu ia ditunjuk menjadi menteri keuangan Kabinet Hatta. Pada Maret 1950, selaku Menteri Keuangan, ia melaksanakan pengguntingan uang dari nilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya tinggal separuh. Sedangkan sisanya dipinjamkan kepada negara yang saat itu sedang kesulitan dana. Kebijaksanaan moneter yang banyak dikritik itu dikenal dengan julukan Gunting Syafruddin.

Rupanya tak hanya rakyat Indonesia yang merasakan tajamnya Gunting Syafruddin, Tengku Halimah Syehabuddin Prawiranegara, istri Syafruddin pun ikut terhenyak saat menerima gaji suaminya yang tidak seberapa, juga harus ikut dipangkas. Untuk menghidupi 8 anaknya, putri Tengku Raja Syehabuddin itu bahkan harus kas bon ke Kementerian Keuangan. Utangnya terus menumpuk dan baru dilunasi saat Syafruddin menjabat Presiden 
Direktur The Javasche Bank. Tahun 1951, The Javasche Bank berganti nama menjadi Bank Sentral Indonesia, Syafruddin kemudian diangkat menjadi Gubernurnya.

Seiring berjalannya pemerintahan Soekarno, banyak ketimpangan-ketimpangan sosial yang terjadi di Indonesia, belum lagi pengaruh komunis terutama PKI yang kian menguat. Keadaan itu pada akhirnya memunculkan gerakan dari berbagai kalangan yang merasa tidak puas, tak terkecuali Syafruddin. Bersama rekan-rekannya dari partai Masyumi, ia menentang Soekarno yang membubarkan Konstituante.

Pada Februari 1958, gerakan pertentangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terus berlanjut yang ditandai dengan berdirinya PRRI (Pasukan Revolusioner Republik Indonesia). Syafruddin kemudian diangkat menjadi Presiden PRRI yang berbasis di Sumatera Tengah. Sebagai simbol perlawanan, PRRI kemudian menandatangani Perjanjian Sungai Dareh. Menurut cerita salah seorang putri Syafruddin yang bernama Vivi, ayahnya sebenarnya tidak ikut menandatangani perjanjian tersebut. Namun karena Syafruddin memiliki sikap "sama-sama menanggung risiko" jadilah dirinya sekeluarga turut mengalami hidup sebagai pemberontak.

Selama 4 tahun, Syafruddin beserta istri dan kedelapan anaknya terpaksa hidup di Hutan Bukit Barisan yang letaknya memanjang dari Sungai Dareh Sumatera Barat hingga Pinarik Tapanuli Utara Sumatera Selatan. Dalam kurun waktu itu, mereka harus tinggal di sungai, lari terbirit-birit saat melewati hutan pacet, atau gemetar ketakutan saat bertemu harimau dan safir. Pada Agustus 1958, perlawanan PRRI dinyatakan berakhir dan pemerintah pusat di Jakarta berhasil kembali menguasai wilayah-wilayah yang sebelumnya bergabung dengan PRRI. Berdasarkan Keputusan 
Presiden RI No.449/1961 orang-orang yang tersangkut dengan pemberontakan termasuk PRRI diberikan amnesti dan abolisi.

Setelah tak lagi terlibat dalam pemerintahan, tokoh Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) ini memilih lapangan dakwah sebagai tempat pengabdiannya. Namun, selama kiprahnya sebagai mubaligh, Syafruddin berkali-kali dilarang naik mimbar lantaran ceramahnya dinilai terlalu keras. Bahkan pada Juni 1985, ia sempat menjalani pemeriksaan sehubungan dengan isi khotbahnya pada hari raya Idul Fitri 1404 H di masjid Al-A'raf, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain aktif menyebarkan syiar Islam, Syafruddin juga giat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan. Di samping pernah menjabat sebagai Ketua Korp Mubalig Indonesia (KMI), ayah delapan anak ini juga pernah tercatat menjadi Anggota Dewan Pengawas Yayasan Pendidikan & Pembangunan Manajemen (PPM), serta Anggota Pengurus Yayasan Al Azhar/Yayasan Pesantren Islam. Tak hanya itu, kakek belasan cucu ini juga sempat menyusun buku Sejarah Moneter, dengan bantuan Oei Beng To, 
Direktur utama Lembaga Keuangan Indonesia.

Meskipun berstatus sebagai mantan pejabat negara yang juga turut membela kedaulatan RI, Syafruddin melalui masa tuanya dengan penuh kesederhanaan. Ia bahkan pernah menolak sebuah rumah pemberian
Presiden Soekarno di Jalan 
Diponegoro No 10 Menteng, Jakarta Pusat. Alasannya, ia tidak mau menerima sesuatu yang dibayar dari pajak rakyat. Satu-satunya rumah peninggalan Syafruddin adalah rumah yang kini telah diwariskan kepada anak-anaknya yang berlokasi di Gedung Hijau Raya Pondok Indah Jakarta Selatan di mana ia menutup mata.

Syafruddin Prawiranegara meninggal dunia di usia 77 tahun, pada 15 Februari 1989. Jenazahnya dikebumikan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Atas jasa-jasanya pada negara, pemerintah RI menganugerahkannya gelar 
pahlawan Nasional pada tahun 2011. Pemberian gelar tersebut dilakukan Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta Pusat, kepada ahli waris Syafruddin yang diwakili kedua anaknya, Rasyid dan Aisyah Prawiranegara. muli, red

© ENSIKONESIA - ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar