Kembang sungsang dinang kunang Kotak kurawis wayang Lindu nira bumi bengkah Adam adam babu hawa Siskang danur wilis Ingkang ngagelaraken cahya nur cahya Anwas anwar ngagelaraken Malih kang danur citra Nurcahya nursari nurjati Dangiang wayang wayanganipun Semar sana ya danar guling Basa sem pangangken-angken Mareng ngemaraken Dat Kang Maha Tunggal Wayang agung wineja wayang tunggal Wayang tunggal

Rabu, 22 Maret 2017

Panglima Tentara Nasional Indonesia

Panglima Tentara Nasional Indonesia atau biasa disebut Panglima TNI adalah pejabat yang menjadi pucuk pimpinan dari Tentara Nasional Indonesia. Sebagai pucuk pimpinan, panglima adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat negara.[1]
Jabatan Panglima TNI pertama kali dijabat oleh Jenderal Soedirman, yang saat itu bernama Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat atau Panglima TKR. Sebagai panglima pertama, Jenderal Soedirman tidak dipilih oleh Presiden Soekarno, tetapi dipilih oleh para anggota TKR sendiri melalui sebuah rapat yang disebut Konferensi TKR pada tanggal 12 November 1945.
Setelah Jenderal Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya dipilih Kolonel TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi para kepala staf angkatan. Pada tahun 1954 jabatan KASAP dihapus[2] dan sebagai gantinya dibentuk jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf, yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan.[3]
Pada tahun 1962 jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf dihapus dan dibentuk jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata.[4] Jabatan ini berlangsung hingga bulan Maret 1966 pada masa Kabinet Dwikora II.
Panglima TNI saat ini dijabat oleh Jenderal Gatot Nurmantyo, yang berasal dari TNI Angkatan Darat, yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Juli 2015.[5]

Era perang kemerdekaan (1945-1949)

Pada tanggal 5 Oktober 1945 pemerintah Republik Indonesia membentuk tentara kebangsaan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kemudian pada tanggal 6 Oktober 1945Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi sebagai Pemimpin Tertinggi TKR. Akan tetapi karena Suprijadi tidak pernah muncul dan tidak pernah dilantik sebagai Pemimpin Tertinggi TKR, maka pada tanggal 12 November 1945 diadakan Konferensi TKR untuk memilih Pemimpin Tertinggi TKR.
Pada konferensi itu akhirnya terpilih Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal. Kemudian Presiden Soekarno melantik Jenderal Soedirman menjadi Panglima Besar TKR pada tanggal 18 November 1945. Tanggal 8 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diganti namanya menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
Pada tanggal 26 Januari 1946, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat yang isinya mengenai pergantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Tanggal 25 Mei 1946, Panglima Besar Jenderal Soedirman dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai Pimpinan Markas Besar Umum dan Kementerian Pertahanan, Tentara Republik Indonesia.
Tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno, meresmikan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan penggabungan antara TRI dan laskar-laskar perjuangan rakyat di seluruh Indonesia. Presiden lalu menetapkan Pucuk Pimpinan TNI yang bersifat kolektif yang anggotanya adalah para pimpinan TRI dan pimpinan laskar-laskar perjuangan rakyat, dengan ketuanya adalah Panglima Besar Jenderal Soedirman.

Penataan organisasi

Pada tahun 1948 Pemerintah Indonesia menata ulang organisasi Tentara Nasional Indonesia. Pada tanggal 2 Januari 1948 Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No.1 Tahun 1948, yang memecah Pucuk Pimpinan TNI menjadi Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran.
Staf Umum dimasukkan ke dalam Kementerian Pertahanan di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP). Sementara itu Markas Besar Pertempuran dipimpin oleh seorang Panglima Besar Angkatan Perang Mobil (bergerak). Pucuk Pimpinan TNI dan Staf Gabungan Angkatan Perang dihapus.
Presiden mengangkat Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kolonel T.B. Simatupang sebagai wakilnya. Sebagai Panglima Besar Angkatan Perang Mobil diangkat Jenderal Soedirman.
Staf Umum Angkatan Perang bertugas sebagai perencanaan taktik dan siasat serta berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan. Sementara Staf Markas Besar Angkatan Perang Mobil, adalah pelaksana taktis operasional.[6]
Keputusan Presiden ini menimbulkan reaksi di kalangan Angkatan Perang. Maka pada tanggal 27 Februari 1948, Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden No.9 Tahun 1948 yang membatalkan penetapan yang lama dan mengeluarkan penetapan baru. Dalam penetapan yang baru ini, Staf Angkatan Perang tetap di bawah Komodor Suryadarma, sementara itu Markas Besar Pertempuran tetap di bawah Panglima Besar Jenderal Soedirman, ditambah Wakil Panglima yaitu Jenderal Mayor A.H. Nasution. Angkatan Perang berada di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).

Menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia

Pada tanggal 5 Maret 1948, diberlakukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1948, Tentang Susunan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa Menteri Pertahanan berkewajiban untuk menyelenggarakan pertahanan negara dalam arti yang seluas-luasnya dengan menyelenggarakan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang terbentuk dari Angkatan DaratAngkatan Laut dan Angkatan Udara.
Menteri Pertahanan dalam menjalankan kewajibannya dibantu oleh Kepala Staf Angkatan Perang[7] yang dibantu oleh 3 orang anggota staf yaitu Kepala Staf Angkatan DaratKepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara.[8]

Era Republik Indonesia Serikat

Setelah selesai perang kemerdekaan, jabatan Panglima Besar dihapus. Pada tahun 1949, sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar dengan dibentuknya negara Republik Indonesia Serikat, maka dibentuk pula Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan gabungan antara anggota Angkatan Perang Republik Indonesia dengan KNIL. Presiden RIS mengangkat Soedirman sebagai Kepala Staf APRIS dengan pangkat Letnan Jenderal.[9]
Negara Republik Indonesia Serikat tidak berumur panjang, dan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia.

Era Demokrasi parlementer

Pada tanggal 10 Juli 1951, Presiden Soekarno mengangkat Kolonel TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia.[10]
Pada tahun 1955, dibuat suatu organisasi Gabungan Kepala-Kepala Staf yang merupakan bagian dari Kementerian Pertahanan[11] dan berada di bawah langsung Menteri Pertahanan.[12]
Gabungan Kepala-Kepala Staf ini diketuai oleh seorang Ketua, yang dijabat bergiliran mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Gabungan Kepala-kepala Staf ini mempunyai fungsi sebagai penasihat dan perencana utama bagi Menteri Pertahanan untuk penetapan kebijaksanaan penyelenggaraan koordinasi dalam lapangan strategis-militer serta operasi antara Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.[13]

Era Demokrasi terpimpin

Menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Mulai tahun 1962, penggunaan istilah Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) diganti menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang merupakan penyatuan dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian.[14] Mulai tahun 1965, Hari Angkatan Perang yang biasanya diperingati setiap tanggal 5 Oktober, juga diganti namanya menjadi Hari Angkatan Bersenjata.[15]
Pada masa ini setiap angkatan berdiri sendiri dan mempunyai panglima sendiri, dan tidak ada sebutan sebagai Panglima ABRI. Seluruh panglima angkatan dan kepolisian berada dibawah komando langsung Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.
Pada tanggal 21 Juni 1962, Presiden Soekarno mengangkat Jenderal Abdul Haris Nasution menjadi Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.[16]

Era orde baru

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, kembali ditegaskan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai sebutan resmi Angkatan Perang Republik Indonesia, yang bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).[17]
Pada era ini mulai dipilih Panglima ABRI, sebagai pimpinan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Era reformasi

Sejak mundurnya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, dimulailah era baru pimpinan ABRI. Sejak dipisahkannya Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI per 1 April 1999, istilah Panglima ABRI diganti menjadi Panglima TNI.
Presiden Megawati Soekarnoputri menjelang akhir jabatan, tepatnya pada 8 Oktober 2004, dalam suratnya kepada DPR mengajukan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai calon Panglima TNI menggantikan posisi Jenderal Endriartono Sutarto yang surat pengunduran dirinya telah disetujui. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggantikan Megawati bulan berikutnya, hanya sepekan setelah dilantik, mengirim surat ke DPR yang intinya mencabut surat pengajuan Presiden sebelumnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak lama kemudian juga memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.

Daftar pejabat

Panglima Tentara Nasional Indonesia

Daftar di bawah ini adalah daftar para Panglima Tentara Nasional Indonesia, sebagai pimpinan angkatan perang yang secara organisasi dan hierarki militer memiliki wewenang komando membawahi angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Presiden Indonesia memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang. Pada masa Presiden Soekarno, selain sebutan jabatan Presiden Republik Indonesia, disebutkan pula jabatan Panglima Tertinggi Angkatan Perang/Panglima Besar Revolusi/Mandataris MPRS/Ketua DPA/Pemimpin Tertinggi Front Nasional.

Kepala Staf Angkatan Perang/Bersenjata

Daftar di bawah ini adalah para pejabat dengan jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata yang pernah ada. Sebelum terpilihnya Pemimpin Tertinggi TKR, jabatan Kepala Staf Umum TKR adalah jabatan tertinggi yang pernah ada. Jabatan ini secara struktur organisasi berada diatas jabatan para kepala staf angkatan[8] yang berfungsi sebagai koordinasi dan tidak memiliki wewenang komando terhadap setiap angkatan.
Jabatan kepala staf angkatan perang pertama diadakan pada tahun 1948 dengan Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang yang pertama. Jabatan ini awalnya adalah badan staf yang membantu Panglima Besar, menggantikan peran staf MBT (Markas Besar TNI) yang dipimpin oleh Letnan JenderalUrip Sumohardjo.[18]
Setelah Panglima Besar Jenderal Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya ditunjuk Kolonel TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP), yang sejak bulan Januari 1950 sudah menjadi Pejabat Pelaksana (bahasa Belandafungerend) Kepala Staf Angkatan Perang. Pada awal tahun 1952 pangkatnya dinaikan satu tingkat menjadi Djenderal Major.[19]
NoFotoNamaDariSampaiAngkatanKeterangan
Kepala Staf Tentara Keamanan Rakyat
1Oerip.jpgLetnan Jenderal
Urip Sumohardjo
5 Oktober 1945November 1948Lambang TNI AD.png TNI Angkatan DaratKepala Staf Umum TKR (1945-1946)
Kepala Staf MBT (1946-1948)
Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
2Soedirman.jpgJenderal Soedirman12 November194529 Januari 1950Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat 
Kepala Staf Angkatan Perang/Angkatan Bersenjata
3Djenderal Major TB Simatupang.pngDjenderal Major[20]
TB Simatupang
29 Januari 19504 November1953[21]Lambang TNI AD.png TNI Angkatan DaratKepala Staf Angkatan Perang (1950-1953)
Kepala Staf Angkatan Bersenjata
4Jenderal TNI AH Nasution.pngJenderal TNI
Abdul Haris Nasution
Juni 1962Februari 1966Lambang TNI AD.png TNI Angkatan DaratKepala Staf Angkatan Bersenjata (1962-1966)
Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)
5Jenderal TNI Soeharto.pngJenderal TNI
Soeharto
Juni 1968Maret 1973Lambang TNI AD.png TNI Angkatan DaratMerangkap Presiden RIMenhankam
6Jenderal TNI Maraden Panggabean.pngJenderal TNI
Maraden Panggabean
28 Maret 197317 April 1978Lambang TNI AD.png TNI Angkatan DaratMerangkap Menhankam
7Jenderal TNI M Jusuf.pngJenderal TNI
M. Yusuf
17 April 197828 Maret 1983Lambang TNI AD.png TNI Angkatan DaratMerangkap Menhankam
8Jenderal TNI LB Moerdani.pngJenderal TNI
L.B. Moerdani
28 Maret 198327 Februari1988Lambang TNI AD.png TNI Angkatan DaratMerangkap Pangkopkamtib
9Jenderal TNI Try Sutrisno.pngJenderal TNI
Try Sutrisno
27 Februari198819 Februari1993Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat
10Jenderal TNI Edi Sudradjat.pngJenderal TNI
Edi Sudradjat
19 Februari199321 Mei 1993Lambang TNI AD.png TNI Angkatan DaratMerangkap KSAD dan Menhankam
11Jenderal TNI Faisal Tanjung.pngJenderal TNI
Feisal Tanjung
21 Mei 199312 Februari1998Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat
12Jenderal TNI Wiranto.pngJenderal TNI
Wiranto
16 Februari199826 Oktober 1999Lambang TNI AD.png TNI Angkatan DaratMerangkap Menhankam
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
13Laksamana TNI Widodo AS.pngLaksamana TNI
Widodo Adi Sutjipto
26 Oktober 19997 Juni 2002Lambang TNI AL.png TNI Angkatan Laut 
14Jenderal TNI Endriartono Sutarto.pngJenderal TNI
Endriartono Sutarto
7 Juni 200213 Februari2006Lambang TNI AD.png TNI Angkatan DaratSeharusnya pensiun tahun 2002 lalu mendapat perpanjangan dinas mulai 1 Mei 2002 hingga 30 April 2007berdasarkan surat keputusan nomor 1999/II/2002
15Air Chief Marshal Djoko Suyanto.pngMarsekal TNI
Djoko Suyanto
13 Februari200628 Desember2007Lambang TNI AU.png TNI Angkatan Udara 
16Jenderal TNI Djoko Santoso.pngJenderal TNI
Djoko Santoso
28 Desember200728 September2010Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat 
17Admiral Agus Suhartono.pngLaksamana TNI
Agus Suhartono
28 September201030 Agustus 2013Lambang TNI AL.png TNI Angkatan Laut 
18Moeldoko-Portrait.jpgJenderal TNI
Moeldoko
30 Agustus 20138 Juli 2015Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat 
19Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.jpgJenderal TNI
Gatot Nurmantyo
8 Juli 2015SekarangLambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat 

Gabungan Kepala-Kepala Staf

Pada tahun 1955 jabatan KASAP dihapus dan diganti dengan gabungan kepala-kepala staf yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan. Pada tahun 1962 jabatan ketua gabungan kepala-kepala staf dihapus dan diganti jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata (KASAB) hingga tahun 1966.
NoFotoNamaDariSampaiAngkatanKeterangan
Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf
1Jenderal TNI AH Nasution.pngJenderal TNI
Abdul Haris Nasution
Desember 19551959Lambang TNI AD.png TNI Angkatan DaratGiliran pertama (1955-1956)[22]
Giliran kedua (1956-1957)[23]
Giliran ketiga (1958-1959)[24]
2Laksamana Udara Suryadi Suryadarma.pngLaksamana Udara
Suryadi Suryadarma
Juli 19591961Lambang TNI AU.png TNI Angkatan UdaraGiliran pertama (1959-1960)[25]
Giliran kedua (1960-1961)[26]
Catatan:
  • Pangkat yang tercantum adalah pangkat tertinggi saat sedang menjabat.

Referensi

  1. ^ Kadi, Saurip (2008). Mengutamakan Rakyat-Wawancara Mayor Jenderal TNI Saurip Kadi oleh Liem Siok Lan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. p. 147. ISBN 978-979-461-675-8.
  2. ^ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954
  3. ^ Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1955, Tanggal 11 Maret 1955
  4. ^ Keputusan Presiden No. 227 Tahun 1962
  5. ^ Ucapkan Sumpah Jabatan, Gatot Nurmantyo Resmi Jadi Panglima TNI
  6. ^ Djenderal A.H. Nasution (1968). Tentara Nasional Indonesia, Jilid II. Jakarta: Seruling Masa. p. 130-132.
  7. ^ pasal 3, UU No.3 Tahun 1948
  8. ^ a b pasal 6, UU No.3 Tahun 1948
  9. ^ Keputusan Presiden No.5 Tahun 1949
  10. ^ Keputusan Presiden No.124 Tahun 1951
  11. ^ pasal 19. Undang-Undang No.29 Tahun 1954
  12. ^ pasal 1, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 1955
  13. ^ pasal 2, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 1955
  14. ^ Keputusan Presiden No.225/Plt Tahun 1962
  15. ^ Keputusan Presiden No.212 Tahun 1965
  16. ^ Keputusan Presiden No.227 Tahun 1962
  17. ^ Keputusan Presiden No.69 Tahun 1971
  18. ^ Satrio, Arism; Sayidiman Suryohadiprojo (2005). Si vis pacem para bellum: membangun pertahanan negara yang modern dan efektif. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. p. 257. ISBN 978-979-22-1501-4.
  19. ^ Keputusan Presiden No.29 Tahun 1952
  20. ^ Sebelum reorganisasi APRI tahun 1957,merupakan pangkat perwira tinggi bintang satu
  21. ^ Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1953
  22. ^ Keputusan Presiden No.69 Tahun 1955
  23. ^ Keputusan Presiden No.158 Tahun 1956
  24. ^ Keputusan Presiden No.157 Tahun 1958
  25. ^ Keputusan Presiden No.156 Tahun 1959
  26. ^ Keputusan Presiden No.245 Tahun 1960

Tidak ada komentar:

Posting Komentar