Harta Kerajaan-Kerajaan Indonesia
-= Indonesian National Treasures =-
“Harta raja-raja Nusantara berupa ratusan ribu ton emas dan harta lainnnya itu dibawa ke Belanda (sebagai penjajah) dari Indonesia, kemudian Belanda kalah perang dengan Jerman, maka Jerman memboyong harta itu ke negaranya. Lalu dalam perang dunia kedua, Jerman kalah dengan Amerika, maka Amerika membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini.“
“Bhinneka Tunggal Ika”
“Rwāneka dhātu winuwus Buddha Wiswa,
Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,
Mangka ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal,
Bhinnêka tunggal ika tan, hana dharma mangrwa.” (pupuh 139, bait 5)
Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,
Mangka ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal,
Bhinnêka tunggal ika tan, hana dharma mangrwa.” (pupuh 139, bait 5)
“Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda,
Mereka memang berbeda tapi bagaimanakah bisa dikenali,
Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal,
Terpecah belah tapi satu jualah, tiada kerancuan dalam kebenaran.”
Mereka memang berbeda tapi bagaimanakah bisa dikenali,
Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal,
Terpecah belah tapi satu jualah, tiada kerancuan dalam kebenaran.”
***
Barang-barang Amanah Soekarno
Pada masa jayanya dahulu, kepulauan Nusantara terdiri dari ratusan Kerajaan. Wilayah Nusantara (kini Indonesia) merupakan kawasan yang paling diincar oleh semua kerajaan di dunia.
Keinginan semua kerajaan di dunia untuk merebut dan menguasai wilayah Kepulauan Nusantara ini akibat adanya beragam kekayaan hasil alam di daerah kepulauan terbesar di dunia tersebut.
Dari dalam tanah Nusantara terdapat berbagai macam tambang minyak dan logam, dalam lautnya juga terdapat minyak bumi dan sumber alam lainnya, juga tanahnya yang subur sepanjang tahun siap ditanami kapan saja, bukit yang kaya pasir dan bebatuan mineral, hingga di setiap puncak gunungnya pun juga memiliki kekayaan dan keindahan tiada taranya.
Belum lagi dari kekayaan flora dan faunanya. Dari dalam lautnya terdapat ikan dan hasil laut yang sangat berlimpah-ruah, didaratnya terdapat ribuan jenis satwa yang sangat eksotik dan endemik.
Juga di hutannya yang terdiri dari ribuan jenis pohon yang hanya terdapat di wilayah Nusantara ini, terdiri dari hutan lebat tropis jutaan hektar, juga puluhan sungai besar mengalir di setiap pulaunya.
Wajar saja jika di wilayah kepulauan terbesar di dunia yang ada di daerah tropis ini juga terdapat ratusan kerajaan yang makmur. Kerajaan-kerajaan yang memiliki harta berupa emas, perak, perunggu, platina, berlian dan batu mulia serta juga mutiara. Seluruh kekayaan kerajaan Nusantara tersebut jika dikumpulkan beratnya mencapai ratusan ribu bahkan bisa jutaan ton emas dan harta lainnya..! Namun pertanyaannya, kemana semua harta kekayaan kerajaan-kerajaan Nusantara tersebut?
Setelah masuknya orang Eropa (termasuk Belanda), kekayaan tersebut seperti “disita” oleh kolonial dan hilang entah kemana. Untuk itulah, maka beberapa tim dan individu mulai “mengorek” dan “menelusuri” jejak kekayaan Kerajaan-Kerajaan Indonesia yang dulu ada di wilayah Nusantara ini.
Layaknya film “Indiana Jones“, mereka mengumpulkan bukti dari berbagai sumber yang terkait. Mulai dari dokumen dan cerita serta berita, baik yang diperoleh di dunia nyata ataupun di dunia maya. Berikut fakta-fakta yang sempat tercium dan terangkum oleh mereka mengenai “the National Treasures of Indonesian Kingdoms“.
1. Pada awal abad 17, aset harta para Raja & Kesultanan Nusantara (Cirebon, G.Pakuan, Banten, Deli, Riau, Kutai, Makasar, Bone, Goa, Luwut,Ternate, dLL,) dalam nilai ratusan trilyun Dollar Amerika (dalam bentuk emas, logam mulia, berlian, dan srbagainya) di simpan di Bank Zuchrigh, Jerman (karena pada saat itu Jerman adalah negara makmur & menguasai dunia. Serta bank tersebut adalah salah satu bank yang tertua di dunia)
2. Pada tahun 1620, Nusantara dijajah Belanda selama 3,5 abad. Bagi Kesultanan / Raja Nusantara yg melawan Belanda, data administrasi harta di Bumi Nusantara dihanguskan, hanya bagi Kerajaan Amangkurat I tetap memiliki data utuh, karena mereka penjilat Belanda dimasa itu.
Catatan:Salah satu bukti Amangkurat I sebagai penjilat Belanda : Pangeran Girilaya – Raja Cirebon II selaku menantu dari Raja Amangkurat I, atas tipuan pada u “undangan makan”, ternyata Raja Cirebon II beserta kedua putranya yang berumur 11 dan 9 tahun ditahan selama 10 tahun, hingga wafatnya Raja Cirebon II yang dimakamkan di Girilaya. Atas wafatnya Raja Cirebon II, Sultan Trunojoyo diutus untuk menjemput kedua putra mahkota tersebut untuk menggantikan tahta Kerajaan Cirebon.
Dengan melalui peperangan, akhirnya Trunojoya berhasil membawa Putra Mahkota dan kedua adiknya. Sedangkan Putra Mahkota yang pertama/kakaknya, diamankan oleh paman dari Ibunya ke Gunung Lawu. Hingga akhirnya berdiri Kerajaan Cirebon menjadi dua kesultanan, yaitu: Kesultanan Kanoman dan Kesultanan Kasepuhan.
3. Pada tahun 1939, Amerika menyuruh Bung Karno untuk menata aset para Raja Nusantara dan mengalihkan hak atas nama pribadi Soekarno.
Catatan:
a. PENYERAHAN HIBAH REKAYASA dilakukan oleh Raja Solo dan Yogyakarta yang mengatasnamakan Raja-raja Nusantara. Selanjutnya aset kedua raja tersebut utuh atau tidak dihibahkan.
b. HAK AHLI WARIS Raja Nusantara, sepeserpun nihil (tdk menerima hak waris).
a. PENYERAHAN HIBAH REKAYASA dilakukan oleh Raja Solo dan Yogyakarta yang mengatasnamakan Raja-raja Nusantara. Selanjutnya aset kedua raja tersebut utuh atau tidak dihibahkan.
b. HAK AHLI WARIS Raja Nusantara, sepeserpun nihil (tdk menerima hak waris).
4. Pada tahun 1944, berdirilah Bank Dunia atas dasar Colateral Aset Raja Nusantara! Bank Dunia mulai memberikan pinjaman kepada 40 Negara. Maka semenjak itu USA semakin kuat untuk mencetak mata uang dan menyusun strategi persenjataan yang berguna untuk menguasai dunia.
5. Pada tahun 1945, saat Perang Dunia-II Jepang menyerah dan membuat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan.
Beberapa fakta:a. Bung Karno dalam salah satu pidatonya pernah berkata “..kalau Jepang tidak memberikan kemerdekaan kepada kita, maka saya akan minta USA utk membom Jepang..”
b. Bung Karno diangkat jadi ketua PBB. Bukankah pada waktu itu orang asing banyak yang lebih pintar dari Bung Karno? Tak aneh lagi, karena berdirinya Bank Dunia berasal dari aset Raja Nusantara. Sampai saat ini, tidak ada jabatan Ketua PBB selain Bung Karno, yang ada hanyalah Sekjen.
b. Bung Karno diangkat jadi ketua PBB. Bukankah pada waktu itu orang asing banyak yang lebih pintar dari Bung Karno? Tak aneh lagi, karena berdirinya Bank Dunia berasal dari aset Raja Nusantara. Sampai saat ini, tidak ada jabatan Ketua PBB selain Bung Karno, yang ada hanyalah Sekjen.
Catatan:
Tahun 1945, untuk membangun negara, kalau Bung Karno jujur dan benar (tidak ambisius), seharusnya mengumpulkan para Sultan dan Raja Nusantara untuk diberi tahu jika para buyutnya (Raja Nusantara) pada abad-17, menyimpan hartanya di Bank Juchrigh-Jerman. Kenapa Bung Karno bungkam?
Tahun 1945, untuk membangun negara, kalau Bung Karno jujur dan benar (tidak ambisius), seharusnya mengumpulkan para Sultan dan Raja Nusantara untuk diberi tahu jika para buyutnya (Raja Nusantara) pada abad-17, menyimpan hartanya di Bank Juchrigh-Jerman. Kenapa Bung Karno bungkam?
6. Antara tahun 1950 – 1953, Bung Karno memberikan pelimpahan coleteral kepada kolega & keluarganya, yang berasal dari aset para Raja Nusantara yang dihibahkan atas nama pribadi Bung Karno. Yang kini sudah pada balik nama.
7. Tahun 1954, sebagian sisa Dana Koleteral tsb dibagikan dalam bentuk amanah kepada 73 orang Tokoh Negara & Ulama. Karena ada kepentingan “politik praktis”. Tahun 1955 pemilu pertama, Bung Karno diangkat Presiden “seumur hidup”
Catatan:
a. Penerima “pelimpahan colateral” mendapatkan Royalti, namun pemegang amanah tidak mendapatkan Royalti. Siapakah yang menikmati royalti atas dana coleteral dari Bank Dunia? Siapa lagi kalau bukan kolega & keluarganya.
a. Penerima “pelimpahan colateral” mendapatkan Royalti, namun pemegang amanah tidak mendapatkan Royalti. Siapakah yang menikmati royalti atas dana coleteral dari Bank Dunia? Siapa lagi kalau bukan kolega & keluarganya.
b. Perlu pendirian “LEVARN” (Lembaga Executive Verifiksi Aset Raja Nusantra)
c. Maksud dan tujuan: Atas tersimpannya Aset Raja Nusantra, baik milik Raja/Kesultanan: Cirebon, Pakuan, Banten, Deli, Riau, Kutai, Makassar, Bone, Goa, Luwut, Ternate, dan lainnya, yang disimpan pada awal Abad-17 di Bank Zuchrigh, Jerman dengan nilai ratusan trliyun dollar Amerika yang telah dihibahkan ke pribadi Ir.Soekarno (Rekyasa JO. AS) untuk modal awal pembentukan Bank Dunia, kini sudah pada balik nama atas nama keluarga & koleganya (diluar amanah) ini harus diverifikasi / tata Juridis Formil untuk ketetapan hak bagi ahli waris dan negara.
d. Dalam pertemuan para Sultan se-Indonesia di Bali pada tahun 2000-an lalu. Selaku ahli waris mengharapkan keadilan hak atas harta yang digelapkan. Sehingga para pemegang amanah dan lainnya menyadari atas keganjilan hibah tersebut.
8. Mengapa Bung Karno keluar dari PBB & pidatonya antara tahun 1959 sampai dengan 1963, berapi-api anti imperialis, anti nekolim? Karena coleteralnya ternyata tidak bisa dicairkan dan digunakan untuk pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan REPELITA yg telah diprogram. Alias dipersulit oleh Amerika.
9. Amerika berkepentingan untuk membungkam Bung Karno, selain karena alasan dana coleteral tersebut, juga karena Bung Karno membentuk “Poros Segitiga” Peking-Jakarta-Pyongyang. Selanjutnya melalui konspirasi & tipu daya, AS bertindak sebagai dalang atas lengsernya Bung Karno.
10. Tiga orang Jenderal terlibat dalam gerakan bawah tanah buatan AS, datang dan menodongkan senjata kepada Bung Karno untuk menandatangani SUPERSEMAR.
Catatan:
Kemudian isi Supersemar diubah (dipalsukan) dan diserahkan kepada Soeharto. Soeharto tidak mengetahui tentang pemalsuan Supersemar tersebut dan menjalankan Supersemar dengan baik. Soeharto baru mengetahui hal tersebut sekitar tahun 1980-an. Namun sudah terlambat dan sejarah sudah terlanjur dituliskan.
Kemudian isi Supersemar diubah (dipalsukan) dan diserahkan kepada Soeharto. Soeharto tidak mengetahui tentang pemalsuan Supersemar tersebut dan menjalankan Supersemar dengan baik. Soeharto baru mengetahui hal tersebut sekitar tahun 1980-an. Namun sudah terlambat dan sejarah sudah terlanjur dituliskan.
11. Tahun 1967, Soekarno lengser & Soeharto menjabat sebagai Presiden RI.
12. Sekitar tahun 1995, tujuh orang pemegang Surat Amanah dari Soekarno, menghadap Soeharto agar Pemerintah dapat menggunakan Dana Coletral tersebut untuk pembangunan Indonesia.
Catatan:
Dana Coletral tersebut (yang ada di Bank Dunia) tidak dapat dicairkan, namun dapat digunakan untuk “jaminan cetak uang”. Soeharto mengajukan ijin utk pencetakan uang Rupiah atas jaminan Dana Coletral tersebut.
Dana Coletral tersebut (yang ada di Bank Dunia) tidak dapat dicairkan, namun dapat digunakan untuk “jaminan cetak uang”. Soeharto mengajukan ijin utk pencetakan uang Rupiah atas jaminan Dana Coletral tersebut.
13. Dilakukan Sidang Moneter Internasional, dengan salah satu agenda untuk membahas rencana pencetakan uang Rupiah oleh pemerintah RI. Sepuluh negara menolak untuk memberikan ijin (termasuk AS & sekutunya), sisanya mengijinkan. Atas dasar voting, maka pemerintah RI diijinkan utk mencetak uang sebesar “Rp. 20.000 trilyun” dengan jaminan lima Coleteral (Salah satu Coleteral tsb adalah milik Kerajaan Cirebon sebesar 13.000 trilyun)
Catatan:
AS tdk memberikan ijin, karena khawatir Soeharto akan membangkitkan DUNIA ISLAM. Karena thn 1987 Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila sudah mulai merintis dan menggalakkan bantuan untuk pembangunan masjid di seluruh Indonesia. Mbak Tutut sudah mulai memakai kerudung & dianggap sebagai simbol kebangkitan dunia Islam.
AS tdk memberikan ijin, karena khawatir Soeharto akan membangkitkan DUNIA ISLAM. Karena thn 1987 Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila sudah mulai merintis dan menggalakkan bantuan untuk pembangunan masjid di seluruh Indonesia. Mbak Tutut sudah mulai memakai kerudung & dianggap sebagai simbol kebangkitan dunia Islam.
14. Pencetakan uang dilakukan di Jerman & Israel (pemenang tender adalah Australia). Disisi lain AS & sekutunya mulai melakukan konspirasi untuk merusak stabilitas Ekonomi Internasional.
15. Maret 1997, secara bertahap IDR (Indonesia Rupiah) sdh mulai masuk ke Indonesia (masih berstatus atas nama Amanah yang ditempatkan di luar gudang BI). Baru sekitar 9% IDR tsb yg diregristasi oleh BI, terjadilah “krisis moneter” karena George Soros melakukan transaksi “pembelian Rupiah” secara besar-besaran yang dibayar dengan US Dollar. IDR dicetak dalam cetakan uang plastik pecahan Rp.100.000,- tahun cetakan 1997.
Catatan:
Pak Harto berencana dalam periode tahun 1998 – 2003, Try Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden. Tahun 2000 Pak Harto membuat pondasi sebagai landasan kuat dalam pembangunan tinggal landas untuk take off menuju adil & makmur. Tahun 2002, Pak Harto berencana untuk mengundurkan diri dan dilanjutkan oleh wakilnya Try Sutrisno sebagai presiden.
Pak Harto berencana dalam periode tahun 1998 – 2003, Try Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden. Tahun 2000 Pak Harto membuat pondasi sebagai landasan kuat dalam pembangunan tinggal landas untuk take off menuju adil & makmur. Tahun 2002, Pak Harto berencana untuk mengundurkan diri dan dilanjutkan oleh wakilnya Try Sutrisno sebagai presiden.
16. Amerika semakin gencar melakukan konspirasi, sadar atau tidak sadar banyak unsur masyarakat yang sudah masuk dalam tipu daya dan skenario AS.
Catatan:
a. Banyak mahasiswa dan rakyat yang merasa idealis dan menuntut lengsernya Soeharto. Namun sesungguhnya mereka tidak sadar bahwa ini semua adalah skenario AS untuk menurunkan Soeharto.
b. Beberapa “tokoh boneka politik” bentukan AS, yaitu empat orang yang dikenal dengan sebutan “SMAG”
c. Terjadinya Kerusuhan Mei, yang dikoordinir oleh seorang tokoh pemuda atas cetakan SMAG.
a. Banyak mahasiswa dan rakyat yang merasa idealis dan menuntut lengsernya Soeharto. Namun sesungguhnya mereka tidak sadar bahwa ini semua adalah skenario AS untuk menurunkan Soeharto.
b. Beberapa “tokoh boneka politik” bentukan AS, yaitu empat orang yang dikenal dengan sebutan “SMAG”
c. Terjadinya Kerusuhan Mei, yang dikoordinir oleh seorang tokoh pemuda atas cetakan SMAG.
17. Mei 1998, Soeharto lengser dan BJ Habibie menjabat sebagai presiden RI.
18. Semua mata uang Rupiah pada akhirnya sampai di Indonesia, Pak Harto memerintahkan 49 orang jenderal (7 orang Jenderal Bintang empat dan 42 orang Jenderal Bintang dua) untuk mengamankan gudang-gudang IDR yang masih berstatus atas nama Amanah.
19. BJ Habibie dipolitisir oleh AS untuk merealisasi Referendum di TimTim,dengan janji apabila terlaksana dengan ‘jujur dan adil’ maka Habibie akan didukung untuk menjabat sebagai Presiden RI untuk periode selanjutnya.
Catatan:
Habibie ditipu mentah oleh AS dan sekutunya. Hasil jajak pendapat Timor Timur dimanipulasi (termasuk yang dihitung di Gedung Putih-AS, tidak dihitung di lapangan) dan berujung pada lepasnya Timor Timur dari NKRI. Itulah jatuhnya Habibie akibat dampak tertipu politik praktis. Karena Habibie sejatinya bukan orang “misi AS”, melainkan Habibie adalah “Jerman-isme”.
Habibie ditipu mentah oleh AS dan sekutunya. Hasil jajak pendapat Timor Timur dimanipulasi (termasuk yang dihitung di Gedung Putih-AS, tidak dihitung di lapangan) dan berujung pada lepasnya Timor Timur dari NKRI. Itulah jatuhnya Habibie akibat dampak tertipu politik praktis. Karena Habibie sejatinya bukan orang “misi AS”, melainkan Habibie adalah “Jerman-isme”.
20. Rapuhnya Pemerintahan RI dan perekonomiannya akibat “Mafia Berkeley” dan sebagian besar tokoh-tokoh negara terlibat dalam dosa “Kerusuhan Mei”. Amerika memegang kartu tokoh-tokoh negara tersebut, lalu leluasa untuk mendikte pemerintah. Boleh dikata, semenjak itu pemerintahan hanya menjadi “boneka AS” dan tdk mampu untuk lepas dari cengkraman AS.
21. Jadi dari semuanya:
a. Kebenaran ini dituliskan bukan utk menyudutkan PIHAK-PIHAK TERTENTU, namun utk MENEGAKKAN SEBUAH KEBENARAN.
b. Bangsa Indonesia sangat beruntung telah memiliki 2 orang PUTRA TERBAIKNYA yaitu SOEKARNO & SOEHARTO.
c. Rapatkan barisan, jangan mudah teradu domba oleh KONSPIRASI AS & sekutunya. Tumbuhkan jiwa patriotik kita, karena bisa jadi melalui konspirasi AS, perang Afganistan dan Irak juga dapat terjadi di Tanah Air yg kita cintai ini. Juga perang antar suku dan golongan di dalam negeri seperti di negara-negara Afrika, Korea Utara – Selatan, Vietnam Utara-Selatan, Bosnia, Mesir, Libya dan lain-lain.
d. Atas Cronologis harta Soekarno tersebut, pada prinsipnya kita para “pemegang amanah” dan penerima “pelimpahan Colateral”, perlu untuk menyadari bahwa pelaksanaan “Hibah Aset Raja Nusantara kepada pribadi Bung Karno adalah “CACAT HUKUM”
e. Jadi masalah Barang dan Harta Amanah Bung Karno bukan urusan kita, melainkan urusan “karuhun”? Itu semua hanya panggung sandiwara. (Sumber : indonesiaindonesia)
a. Kebenaran ini dituliskan bukan utk menyudutkan PIHAK-PIHAK TERTENTU, namun utk MENEGAKKAN SEBUAH KEBENARAN.
b. Bangsa Indonesia sangat beruntung telah memiliki 2 orang PUTRA TERBAIKNYA yaitu SOEKARNO & SOEHARTO.
c. Rapatkan barisan, jangan mudah teradu domba oleh KONSPIRASI AS & sekutunya. Tumbuhkan jiwa patriotik kita, karena bisa jadi melalui konspirasi AS, perang Afganistan dan Irak juga dapat terjadi di Tanah Air yg kita cintai ini. Juga perang antar suku dan golongan di dalam negeri seperti di negara-negara Afrika, Korea Utara – Selatan, Vietnam Utara-Selatan, Bosnia, Mesir, Libya dan lain-lain.
d. Atas Cronologis harta Soekarno tersebut, pada prinsipnya kita para “pemegang amanah” dan penerima “pelimpahan Colateral”, perlu untuk menyadari bahwa pelaksanaan “Hibah Aset Raja Nusantara kepada pribadi Bung Karno adalah “CACAT HUKUM”
e. Jadi masalah Barang dan Harta Amanah Bung Karno bukan urusan kita, melainkan urusan “karuhun”? Itu semua hanya panggung sandiwara. (Sumber : indonesiaindonesia)
*****
Harta Rakyat Indonesia Sirna Oleh Rekomendasi Negara-negara Kolompok G-20
“Considering this statement, which was written and signed in November 21th 1963, while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were just obtained.”
Itulah sepenggal kalimat yang menjadi berkah sekaligus kutukan bagi bangsa Indonesia hingga kini. Kalimat itu menjadi kalimat penting dalam perjanjian antara Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy dengan Soekarno pada 1963.
Soekarno dan John F. Kennedy
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni..!
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni..!
Bahasa lain yang sering dikemukakan Bung Karno kepada rekan terdekatnya, bahwa ia ingin harta nenek moyang yang telah dirampas oleh imprealisme dan kolonialisme dulu bisa kembali.
Tetapi perjanjian yang diteken itu, hanya sebatas pengakuan dan mengabaikan pengembaliannya. Sebab Negeri Paman Sam itu mengambilnya sebagai harta rampasan Perang Dunia I dan II.
Konon cerita, harta raja-raja Nusantara berupa ratusan ribu ton emas dan harta lainnnya itu dibawa ke Belanda (sbg penjajah) dari Indonesia, kemudian Belanda kalah perang dengan Jerman, maka Jerman memboyong harta itu ke negaranya. Lalu dalam perang dunia kedua, Jerman kalah dengan Amerika, maka Amerika membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini.
Perjanjian itu berkop surat Burung Garuda bertinta emas di bagian atasnya yang kemudian menjadi pertanyaan besar pengamat Amerika. Yang ikut serta menekan dalam perjanjian itu tertera John F. Kennedy selaku Presiden Amerika Serikat dan William Vouker yang berstempel “The President of The United State of America” dan dibagian bawahnya tertera tandatangan Soekarno dan Soewarno berstempel “Switzerland of Suisse”.
Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah, mengapa Soekarno tidak menggunakan stempel RI?. Pertanyaan itu sempat terjawab, bahwa beliau khawatir harta itu akan dicairkan oleh pemimpin Indonesia yang korup, suatu saat kelak.
Perjanjian yang oleh dunia moneter dipandang sebagai pondasi kolateral ekonomi dunia hingga kini, menjadi perdebatan panjang yang tak kunjung selesai pada kedua negara, Indonesia dan Amerika. Banyak para tetua dan kini juga anak muda Indonesia dengan bangganya menceritakan bahwa Amerika kaya karena dijamin harta rakyat Indonesia.
Bahkan ada yang mengatakan, Amerika berhutang banyak pada rakyat Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah dan bukan punya negara Indonesia, melainkan “harta rakyat Indonesia”. Tetapi, bagi bangsa Amerika, perjanjian kolateral ini dipandang sebagai sebuah kesalahan besar sejarah Amerika.
The Green Hilton Agreement 1963
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi karir politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempo The Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2.
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi karir politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempo The Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2.
Dengan dalih sebagai dalang Partai Komunis Indonesia atau PKI, banyak orang terdekat Bung Karno dipenjarakan tanpa pengadilan seperti Soebandrio dan lainnya. Menurut tutur mereka kepada pers, ia dipaksa untuk menceritakan bagaimana ceritanya Bung Karno menyimpan harta nenek moyang di luar negeri. Yang terlacak kemudian hanya “Dana Revolusi” yang nilainya tidak seberapa. Tetapi kekayaan yang menjadi dasar perjanjianThe Green Hilton Agreement ini hampir tidak terlacak oleh Soeharto, karena kedua peneken perjanjian sudah tiada.
Kendati perjanjian itu mengabaikan pengembaliannya, namun Bung Karno mendapatkan pengakuan bahwa status kolateral tersebut bersifat sewa (leasing). Biaya yang ditetapkan Bung Karno dalam perjanjian sebesar 2,5% setahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya. Dana pembayaran sewa kolateral ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu yang dimuliakan Sri Paus Vatikan.
Namun karena Bung Karno “sudah tiada” (wallahuallam), maka yang ditunggu adalah orang yang diberi kewenangan olehnya. Namun sayangnya, ia hanya pernah memberikan kewenangan pada satu orang saja di dunia dengan ciri-ciri tertentu. Dan inilah yang oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, bahwa yang dimaksudkan adalah “Satria Piningit” yang kemudian disakralkan, utamanya oleh masyarakat Jawa. Tetapi kebenaran akan hal ini masih perlu penelitian lebih jauh.
April 2009, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5% ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 34 tahun hasil biaya sewanya saja sudah setera 48.577 ton emas..!
Artinya kekayaan itu sudah menjadi dua kali lipat lebih, dalam kurun kurang dari setengah abad atau setara dengan USD 3,2 Trilyun atau Rp 31.718 Trilyun, jika harga 1 gram emas Rp 300 ribu. Hasil lacakan terakhir, dana yang tertampung dalam rekening khusus itu jauh lebih besar dari itu. Sebab rekening khusus itu tidak dapat tersentuh oleh otoritas keuangan dunia manapun, termasuk pajak.
Karenanya banyak orang-orang kaya dunia menitipkan kekayaannya pada account khusus ini. Tercatat mereka seperti Donald Trump, pengusaha sukses properti Amerika, Raja Maroko, Raja Yordania, Turki, termasuk beberapa pengusaha besar dunia lainnya seperti Adnan Kassogi dan Goerge Soros. Bahkan Soros hampir menghabiskan setengah dari kekayaannya untuk mencairkan rekening khusus ini sebelumnya.
Pihak Turki malah pernah me-loby beberapa orang Indonesia untuk dapat membantu mencairkan dana mereka pada account ini, tetapi tidak berhasil. Para pengusaha kaya dari organisasi Yahudi malah pernah berkeliling Jawa jelang akhir 2008 lalu, untuk mencari siapa yang diberi mandat oleh Bung Karno terhadap account khusus itu. Para tetua ini diberi batas waktu oleh rekan-rekan mereka untuk mencairkan uang tersebut paling lambat Desember 2008. Namun tidak berhasil.
Usaha pencairan rekening khusus ini bukan kali ini saja, tahun 1998 menurut investigasi yang dilakukan, pernah dicoba juga tidak berhasil. Argumentasi yang diajukan tidak cukup kuat.
Dan kini puluhan bahkan ratusan orang dalam dan luar negeri mengaku sebagai pihak yang mendapat mandat tersebut. Ada yang usia muda dan ada yang tua. Hebatnya lagi, cerita mereka sama. Bahwa mereka mengaku penguasa aset rakyat Indonesia, dan selalu bercerita kepada lawan bicaranya bahwa dunia ini kecil dan dapat mereka atur dengan kekayaan yang ia terima. Diantaranya ada yang mengaku anak Soekarno, lebih parah lagi, ada yang mengaku Soekarno sunggguhan tetapi kini telah berubah menjadi muda. Wow..!
Padahal, hasil penelusuran penulis. Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun. Dan setelah tahun 1965, Bung Karno ternyata tidak pernah menerbitkan dokumen-dokumen atas nama siapapun. Sebab setelah 1963 itu, pemilik harta rakyat Indonesia menjadi tunggal, ialah Bung Karno itu sendiri. Namun sayang, CUSIP Number(nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan banker papan atas dunia untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang Indonesia.
Pokoknya siapapun, asal orang Indonesia ber-passport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guransi, dan lainnya. Nilainya pun fantastis, rata-rata diatas USD 500 juta. Bahkan ada yang bernilai USD 100 milyar..!
Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankkan akan mengecekCUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankkan akan memberikan Bank Officer khusus bagi surat berharga berformat ini dengan cara memasan Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan.
Biasanya dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau lazim dibuatkan rooling programatau private placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan high yeildberkisar antara 100 s/d 600 % setahun. Uangnya hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan.
Makanya, ketika terjadi musibah tsunami di Aceh dan gempa besar lainnya di Indonesia, maka jenis dokumen ini beterbangan sejagat raya bank. Tapi anehnya, setiap orang Indonesia yang merasa namanya tercantum dalam dokumen itu, masih miskin saja hingga kini. Mengapa? Karena memang hanya permainan banker kelas kakap untuk mengakali bagaimana caranya mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu.
Melihat kasus ini, tak heran bila banyak pejabat Indonesia termasuk media massa Indonesia menyebut “orang gila” apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, milyaran dollar Amerika Serikat. Dan itulah pula berita yang banyak menghiasi media massa. Ketidakpercayaan ini satu sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus ini, sisi lain akan membawa bahaya seperti yang sekarang terjadi. Yakni, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar ada.
Kisah sedih itu terjadi. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut serta dalam pertemuan G20 April silam. Karena Presiden SBY tidak pernah percaya, atau mungkin ada hal lain yang kita belum tau, maka SBY ikut serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal tandatangan SBY dalam sebuah memorandum G-20 di London itu telah diperalat oleh otoritas keuangan dunia untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui kecanggihan diplomatik. Mengapa? Karena isi memorandum itu adalah seakan memberikan otoritas kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam sejarah ummat manusia.
Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan World Bank mendesak Swiss untuk membuka 52.000 rekening di UBS yang oleh mereka disebut aset-aset bermasalah. Bahkan lembaga otoritas keuangan dunia sepakat mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi pencairan aset yang ada dalam The Heritage Foundation demi menyelamatkan ummat manusia.
Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari Vatikan, apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY diperlihatkan dalam pertemuan itu. Berarti sirnalah sudah harta rakyat dan bangsa Indonesia.
Barangkali inilah kesalahan dan dosa SBY serta dosa kita semua yang paling besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, bila SBY dan kita sepakat untuk paham akan hal ini, setidaknya ada geliat diplomatik tingkat tinggi untuk mencairkan aset sebesar itu. Lantas ada pertanyan: Sebodoh itukah kita…? (safari ans: tulisan ini akan terus diperkaya. Contact: email safari_ans@yahoo.com. Sms. 0818778216).
*****
G-20: Presiden Sampaikan Proposal Indonesia
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan proposal Indonesia pada sesiWorking Breakfast KTT G-20, di ExCel London, Inggris, Kamis (2/4) pagi waktu setempat atau petang di Indonesia. Presiden SBY duduk bersebelahan dengan Presiden AS Barack Obama. Indonesia mendukung terjadinya kesepakatan dalam empat isu penting.
Keempat isu itu adalah pentingnya stimulus fiskal maupun kebijakan moneter. Kedua, koreksi terhadap kegagalan regulasi dan supervisi yang mengakibatkan krisis global. Ketiga, perlu bantuan dana bagi negara berkembang yang menjadi korban tak berdosa. Keempat, reformasi terhadap lembaga keuangan internasional.
Indonesia sudah mendiskusikan sikapnya itu dengan negara-negara peserta KTT G-20, melalui serangkaian pertemuan bilateral yang dipimpin SBY. Sehari sebelum puncak acara KTT, Presiden SBY juga menyampaikan proposal Indonesia kepada Barack Obama, yang ramah menyapa SBY dalam beberapa kosa kata Indonesia. (presidensby.info)
(Sumber : http://id.embassyofindonesia.eu)
*****
Usulan Indonesia adalah Global Expenditure Support Financing (GESF) seusia dengan :
Manfaatnya Bagi Pemerintah Indonesia
Selasa, 31 Maret 2009 | 04:24 WIB
Anggito Abimanyu
Konferensi Tingkat Tinggi G-20 Kedua di London (London Summit) akan dilaksanakan minggu ini, 1 dan 2 April 2009, di tengah situasi perekonomian global yang masih tidak menentu. Pertumbuhan ekonomi global tahun 2009 diperkirakan akan negatif yang berpengaruh terhadap penurunan demand ekspor negara berkembang. Stimulus fiskal dari sejumlah negara masih diragukan efektivitasnya akibat munculnya isu proteksionisme dan isu supply financing bagi program stimulus di negara berkembang.
Selain itu, sistem keuangan global secara praktis masih belum berfungsi secara normal akibat proses deleveraging di negara maju yang mengakibatkan langkanya likuiditas internasional dan turunnya net capital inflow ke negara berkembang secara drastis. Sistem keuangan, khususnya di negara maju, masih dihantui potensi kerugian yang belum sepenuhnya terungkap terkait toxic assets sistem perbankan akibat krisis mortgage di AS. Lembaga-lembaga keuangan internasional yang diharapkan menjadi katalisator dalam periode krisis ternyata efektivitasnya dibebani oleh masalah kredibilitas dan legitimasi akibat kurangnya keterwakilan negara berkembang dalam proses governance-nya (lihat Tabel 1: Pertumbuhan Ekonomi).
Akibat besarnya jangkauan isu yang dihadapi itu, banyak pihak mempertanyakan kemampuan G-20 mengatasi krisis. Lebih jauh lagi, terdapat pula keraguan mengenai kohesivitas di G-20 mengingat setiap anggota tentunya akan memperjuangkan isu yang terkait paling erat dengan kepentingannya dan hal itu akan berdampak pada respons, prioritas, dan pendekatan krisis yang berbeda. Bagi publik domestik, hal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai manfaat yang akan diperoleh Indonesia dari partisipasinya di forum G-20 akibat kekhawatiran mengenai kooptasi isu di G-20 oleh negara maju.
Respons G-20
Terlepas dari banyaknya isu yang harus dibahas, London Summit sendiri sebetulnya merupakan puncak dari suatu siklus kerja di G-20. Di tingkat teknis, G-20 telah membagi isu ke dalam berbagai tingkat pembahasan yang beranggotakan otoritas finansial dan moneter negara anggota yang melakukan koordinasi intensif selama 7 x 24 jam.
Terkait dengan instrumen krisis, regulasi, dan arsitektur keuangan internasional, G-20 membentuk empat kelompok kerja (working group/WG):
(i) Enhancing sound regulation and transparency,
(ii) Promoting integrity in the financial markets,
(iii) IMF reform, dan
(iv) Multilateral development banks (MDBs) reform. Selain itu, terdapat juga forum koordinasi di tingkat deputi menteri keuangan dan gubernur bank sentral G-20 guna membahas kebijakan makro (fiskal dan moneter), serta forum sherpa yang bertugas membahas isu-isu ekonomi nonkeuangan dan moneter (seperti isu perdagangan, dan tenaga kerja).
(ii) Promoting integrity in the financial markets,
(iii) IMF reform, dan
(iv) Multilateral development banks (MDBs) reform. Selain itu, terdapat juga forum koordinasi di tingkat deputi menteri keuangan dan gubernur bank sentral G-20 guna membahas kebijakan makro (fiskal dan moneter), serta forum sherpa yang bertugas membahas isu-isu ekonomi nonkeuangan dan moneter (seperti isu perdagangan, dan tenaga kerja).
Walaupun terdapat kekhawatiran bahwa perbedaan kepentingan di antara anggota G-20 akan menyebabkan friksi, keanggotaan G-20 yang terbatas dan format pertemuan yang stabil selama satu dasawarsa terakhir berkontribusi bagi terbentuknya tingkat kepercayaan di antara anggota G-20 dalam rangka mencapai konsensus.
Secara umum terdapat konvergensi di G-20 bahwa:
(i) krisis saat ini disebabkan oleh ketidaksepadanan antara kepentingan global dan nasional (sovereign policy) sehingga respons kebijakan domestik haruslah mempertimbangkan dampak di luar batas negara dan perlunya koordinasi respons secara global;
(ii) krisis menimpa baik negara maju maupun berkembang melalui mekanisme yang berbeda sehingga membutuhkan respons yang berbeda pula; dan
(iii) krisis juga diakibatkan oleh tidak memadainya arsitektur keuangan global (termasuk lembaga keuangan multilateral) dalam merespons krisis secara efektif akibat masalah kredibilitas dan legitimasi sehingga perlu dilakukan reformasi terhadap sistem keuangan internasional.
(i) krisis saat ini disebabkan oleh ketidaksepadanan antara kepentingan global dan nasional (sovereign policy) sehingga respons kebijakan domestik haruslah mempertimbangkan dampak di luar batas negara dan perlunya koordinasi respons secara global;
(ii) krisis menimpa baik negara maju maupun berkembang melalui mekanisme yang berbeda sehingga membutuhkan respons yang berbeda pula; dan
(iii) krisis juga diakibatkan oleh tidak memadainya arsitektur keuangan global (termasuk lembaga keuangan multilateral) dalam merespons krisis secara efektif akibat masalah kredibilitas dan legitimasi sehingga perlu dilakukan reformasi terhadap sistem keuangan internasional.
Berdasarkan kesadaran tersebut, G-20 membagi prioritas respons menjadi tindakan segera dan jangka menengah berdasarkan perbedaan urgensi dari setiap isu (lihat Tabel 2: Langkah Bersama).
G-20 bagi Indonesia
Secara umum, di G-20 Indonesia memiliki posisi unik yang menyuarakan tidak hanya kepentingan Indonesia sebagai emerging market, tetapi juga kepentingan ASEAN dan negara berkembang lainnya termasuk Low Income Countries.
Manfaat G-20 sangat besar bagi Indonesia tidak hanya untuk mengungkil posisi kita di antara negara berkembang lainnya, tetapi terlebih karena Indonesia bisa secara langsung berpartisipasi dalam membentuk arsitektur ekonomi dan finansial global sesuai dengan kepentingan kita, G-20 diarahkan untuk menggantikan fungsi dari G-8 sebagai pemerintahan bayangan dari sistem ekonomi dan finansial global.
Fokus Indonesia sendiri di G-20 adalah untuk:
(i) memitigasi dampak krisis terhadap Indonesia dan negara berkembang yang telah secara tidak adil terkena dampak dari krisis yang bermula di negara maju melalui penurunan aliran modal ke negara berkembang yang menghambat proses pembangunan dan pencapaian tujuan pembangunan milenium (MDGs);
(ii) mengamankan posisi Indonesia dan negara berkembang di dalam sistem ekonomi dan finansial global yang baru dengan mencegah terbentuknya standar regulasi yang berpotensi merugikan perkembangan sektor keuangan dan sebaliknya justru mengupayakan agar sistem yang baru mendukung pengembangannya;
(iii) mendorong dilakukannya reformasi lembaga keuangan internasional melalui peningkatan keterwakilan negara berkembang dalam proses governance.
(i) memitigasi dampak krisis terhadap Indonesia dan negara berkembang yang telah secara tidak adil terkena dampak dari krisis yang bermula di negara maju melalui penurunan aliran modal ke negara berkembang yang menghambat proses pembangunan dan pencapaian tujuan pembangunan milenium (MDGs);
(ii) mengamankan posisi Indonesia dan negara berkembang di dalam sistem ekonomi dan finansial global yang baru dengan mencegah terbentuknya standar regulasi yang berpotensi merugikan perkembangan sektor keuangan dan sebaliknya justru mengupayakan agar sistem yang baru mendukung pengembangannya;
(iii) mendorong dilakukannya reformasi lembaga keuangan internasional melalui peningkatan keterwakilan negara berkembang dalam proses governance.
Sebagai implementasi, Indonesia secara konsisten memperjuangkan dibentuknya instrumen pendanaan yang murah, bersifat tanpa persyaratan dan percepatan pencairan yang diperuntukkan bagi negara berkembang dengan kerangka kebijakan dan fundamental yang baik seperti Indonesia.
Proposal tersebut yang dikenal sebagai Global Expenditure Support Financing (GESF) telah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Washington Summit tahun lalu. Sebagai penghargaan terhadap proposal Yudhoyono tersebut, Indonesia bersama dengan Perancis ditunjuk oleh G-20 untuk mengetuai WG4 mengenai reformasi MDBs yang salah satu pembahasannya adalah mengenai instrumen itu.
Terkait dengan reformasi IMF, Indonesia juga memegang peranan penting di G-20 karena Menteri Keuangan RI sebagai salah satu figur internasional yang kerap menyuarakan urgensi reformasi IMF merupakan anggota independent panel of experts on IMF reform (yang dikenal sebagai Manuel Commission) yang hasil rekomendasinya menjadi salah satu acuan bagi pembahasan di G-20.
Sebagai hasil partisipasi aktif di G-20, Indonesia telah berhasil memetik beberapa manfaat konkret, antara lain:
(i) Indonesia masuk sebagai anggota baru Financial Stability Forum (FSF) yang merupakan standard setting body bagi sistem keuangan;
(ii) Indonesia telah mendapatkan Deferred Drawdown Option (DDO) dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), Jepang, dan Australia bagi program pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan infrastruktur yang kemudian menjadi model bagi GESF;
(iii) G-20 yang merupakan pemegang saham terbesar di ADB berkomitmen untuk meningkatkan permodalan ADB guna mendorong pembangunan di kawasan Asia; dan
(iv) negara maju berkomitmen untuk memberikan peningkatan kapasitas bagi pengembangan sektor keuangan di negara berkembang.
Terdapat juga manfaat nonkeuangan, seperti komitmen G-20 untuk menjamin dan melindungi hak pekerja migran.
Anggito Abimanyu Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Depkeu dan Co-Chair Working Group 4 G-20
***
General Overview of the History
From 1944/5 – 1994/5 The Trilateral Trillenium Tripartite Gold Commission (TTTGC) was organised and implemented, by the Nations of the World, with a Term period of Fifty (50) years. During this term period the Commission held the Mandate, Rights and Authorities over The Combined International Collateral Accounts of the Global Debt Facility. (Note: This Commission should not be confused with the Trilateral Commission that exists today).
Following the expiry of the 50 year term, the Nations of the World, disappointed with the biased way The Combined International Collateral Accounts had been utilised within the 50 years, agreed not to extend the term of the TTTGC, but instead appointed a single independent person to the position of International Treasury Controller with full rights, authority, and legal ownership of the Combined International Collateral Accounts.
On January 20th 1995, Dr. Ray C. Dam was appointed International Treasury Controller, and Legal Heir and Owner of the Combined International Collateral Accounts of the Global Debt Facility, with full authority and dispositional control of same, under Legal Decadency RCD 1088, executed by the Nations of the World.
Also established on January 20, 1995 was The Office of International Treasury Control, as the management, administrative and operations organization for His Excellency, Dr. Ray C. Dam.
Dr. Ray C. Dam is a person, but His Excellency Dr. Ray C. Dam is a certified and indemnified international Central Banking financial institution operating as The Office of International Treasury Control.
Following the confirmation of the Powers and Authorities of His Excellency Dr. Ray C. Dam by the “Washington Panel” in 1998, the establishment of the Institution —- The Office of International Treasury Control —- was completed on January 20, 2003, whereby, based upon the content and requirements of numerous International Treaties, The Office of International Treasury Control was granted Sovereign Entity Status under the United Nations Charter Control No: 10-60847.
Though not generally or publicly known, OITC is the largest International Institution of its kind. It is the largest single owner of gold and platinum bullion in the World, in addition to being a major owner of Bank Debenture Securities, International Treasuries, Cash and other forms of securities, all of which are recorded as assets of the Combined International Collateral Accounts of the Global Debt Facility, whose accounts are held within the Federal Reserve, The Bank for International Settlements, The US Treasury, Swiss National Bank, Swiss Federal Finance Administration.
Since being established, the OITC has become the largest single owner of Home Mortgage Securities in the World today. Original assets in the form of gold have been wisely and well utilized to create wealth that creates further wealth.
The Assets of the Combined International Collateral Accounts are in constant use, assisting to finance countries and such organisations, either in part or full, as the International Monetary Fund, The World Bank, The International Finance Corporation, International Development Banks, United Nations, and additionally under-pinning the US Dollar as the World’s Reserve Currency.
So as to protect the assets, as well as protecting Dr. Ray C. Dam (International Treasury Controller), together with all other persons involved, full International Protection and Immunity under Full Jacket Security Level 3 – 5 was applied, attested and affirmed under the Great Seal of America (No: 632-258894) on behalf of the International Community, together and conjointly with Sovereign Entity Status under the United Nations.
It should be noted that only a few persons in each country of the world are eligible to be able to verify, or undertake a verification, re: the position of Dr. Ray C. Dam (International Treasury Controller) and the Office of International Treasury Control. Such persons are limited to Kings, Queens, Presidents, Prime Ministers, with Ministers of Finance and Ministers of Foreign Affairs subject to security status and special conditions / dispensation.
For anyone, other than those persons referred to above, to attempt to undertake verification would be futile and would result in deliberate misinformation on same, or no response at all. Additionally, “Classified” information is not available, and never will be, on or through the “www” or various Web Sites which are totally unregulated, uncontrolled, and legally void, whereby reference to such Web Sites will only reveal speculations, innuendoes, comments from the uninformed, deliberate propaganda and misinformation, or similar.
YOU ARE THEREFORE ADVISED NOT TO UTILISE THE “WWW” OR VARIOUS WEB SITES FOR ANY FORM OF VERIFICATION AS IT IS NOT OFFICIAL, NOR IS IT A PROFESSIONAL METHOD OF VERIFICATION, NOR WILL IT GIVE YOU ANY CORRECT OR ACCURATE INFORMATION.
International Treaties:
Jekyll Island Agreement (Georgia U.S.A., 1908.)
The Aldrich Act (U.S.A. 1910 )
Creation of Federal Reserve System (Washington, U.S.A., 1913)
Trilateral Tripartite Trillenium Pact Between Nations (London 1921)
The Gold Act, (U.S.A. 1924)
Creation of Bank for International Settlements (January 20, 1930)
Bretton Woods Agreement (New Hampshire, U.S.A., 1944)
B.I.S. Agreement with the Allies (Berne, Switzerland, 1946)
Green Hilton Memorial Agreement (Geneva, Switzerland, 1963-1968)
Schweitzer Conference (Innsbruck, Austria, 1964)
Schweitzer Convention (The Hague, Netherlands, 1968 and revisions thereof, 1972, 1984, and 1998 Washington Panel)
Respecting the Rights Treaty (Bangkok 2003)
The Aldrich Act (U.S.A. 1910 )
Creation of Federal Reserve System (Washington, U.S.A., 1913)
Trilateral Tripartite Trillenium Pact Between Nations (London 1921)
The Gold Act, (U.S.A. 1924)
Creation of Bank for International Settlements (January 20, 1930)
Bretton Woods Agreement (New Hampshire, U.S.A., 1944)
B.I.S. Agreement with the Allies (Berne, Switzerland, 1946)
Green Hilton Memorial Agreement (Geneva, Switzerland, 1963-1968)
Schweitzer Conference (Innsbruck, Austria, 1964)
Schweitzer Convention (The Hague, Netherlands, 1968 and revisions thereof, 1972, 1984, and 1998 Washington Panel)
Respecting the Rights Treaty (Bangkok 2003)
Pursuant to International Treaty Agreements agreed and entered, the following being the rules for statement of the rules, with the funds and assets thereof held under his irrevocable and absolute dispositional control of His Excellency Dr. Ray C. Dam as owner and Sole Arbiter of all assets held under the Institutional Parent Registration Accounts and all sub accounts thereof and linked thereto.
Record:
Butler, Charles H., The Treaty Making Power of the Means, United States Senator Committees);
Butler, Charles H., The Treaty Making Power of the Means, United States Senator Committees);
The Green Hilton Agreement (Geneva 1963-1966 the Guarantee is Declared on by International Consent); the Guarantee confirmed and established under Schweitzer Innsbruck Conference (Innsbruck, Austria 1964, record: Democrat, Royden J, The Treaty Making Power in the Defense of the Senates part in Treaty Making and the Foreign Controller of Gold Act, (1972) in the Senate of the United States, Volume II, Chapter 7, International Panel (The Hague 1968) which transferred to the Trust and Foundation in its supervisory role and in protection of the free world.) and subsequent revisions thereof governing the management and control of International Collateral Combined Accounts otherwise also known as the Global Debt Facility;
The RCD Full Jacket (record: Third Level and Five Level Rule in Senate Actions upon Treaties (1901-1989) American Banking and Bullion International Law 18 (1924)
Amended Foreign Gold Act (1972, Washington D.C.);
Amended Foreign Gold Act (1972, Washington D.C.);
Appointment and Empowered the Person (January 20, 1995, The Congress assembled the Legislative Press in the Tripartite, Trilateral, Trillenium Pact, being the applicable Pact between World Governments (London, 1921).
Reference Codes
INTERNATIONAL RECORD.
Ownership Rights Recorded : ……Legal Decadency to Heir RCD1088 Far East Entire
Governments Empowered the Person : ……..International Control No. 10-60847
International Clearing Code : ……………………….UNRCD-ID006197
UN/Federal Service Record No. : ……………………………0-99-2-33
Protectorate and Immunity Granted and Recorded: …Great Seal No. 632259984
Governments Empowered the Person : ……..International Control No. 10-60847
International Clearing Code : ……………………….UNRCD-ID006197
UN/Federal Service Record No. : ……………………………0-99-2-33
Protectorate and Immunity Granted and Recorded: …Great Seal No. 632259984
Statements of Fact
1. The Tripartite Gold Commission, established under the Bretton Woods Agreement for a single term of 50 years, ceased operations in 1994 and was formerly wound up in 1997, after having fulfilled it’s life term.The World Governments via their respective interests in the Bank for International Settlements, appointed a Sole Arbiter to succeed the Commission on January 20, 1995. All assets deemed to be held under the Commission’s Trustee were ceded and transferred to the Ownership of the Sole Arbiter, thereby granting unrestricted and absolute control to the Sole Arbiter.
2. His Excellency, Dr. Ray C. Dam, is the appointed and empowered person holding full disposition rights and authority over said assets and accounts by virtue of the authority vested in him by the Governments of the World, whom he represents, such authority being chartered and then registered with the United Nations.
3. As Chairman of the said Trust and Foundation and Sole Arbiter and Lawful Owner of all the assets held within Foundation Divine and the Heritage International Trust and their internal and ancillary Trusts, Foundations and Corporations, such Ownership granted to him by the International Community on January 20, 1995, His Excellency Dr. Ray C. Dam holds the absolute right to determine and make ruling, such ruling to be enforced (if necessary) by the Justice Department of the United States of America; (this right of control is guaranteed by the United States Congress ,reaffirmed by the Senate of the United States and recorded within United States Presidential Office of Management and Budget, whereat, empowerment of his person and his full indemnified status is acknowledged under Great Seal No. 632259984 and further registered within the International Division of the Department of the Treasury of the United States of America, The Bank for International Settlements, Swiss National Bank and the Swiss Federal Finance Administration), whereby his determination and ruling on all matters relating to the assets under his control is inviolate and may not be set aside, modified or denied by any agreement or arrangement between other parties and or institutions, or by any other ruling not assented to by the International Community who empowered his person. Decisions / Determinations made by H.E. Dr. Ray C. Dam in respect of the Combined International Collateral Accounts of the Global Debt Facility, take precedence over all / any laws, adjudications, Legal Rulings, or similar, determined by any Court of any other Country, including the The International Courts (World Courts).
4. Under International Control Number 10-60847, the right of control is established and Chartered by Treaty Agreement between all Nations, then registered with the United Nations as a sovereign entity that is to be beyond all other jurisdictional controls. This creation of a sovereign jurisdiction of control preserves and protects the official independence of the appointed and empowered person, His Excellency Dr. Ray C. Dam, his heirs and successors.
5. Within that Jurisdiction are two institutions:
a. The Office of International Treasury Control: This Institutional Organization exists to assist and advise the International Treasury Controller, His Excellency, Dr. Ray C. Dam, in the exercising of his Authority.
b. Consolidated Credit Bank Limited: A non-public internal Bank which is empowered and deemed as the last holding bank, the only Bank in the World with lawful authority and capacity to confirm assets and accounts of the International Treasury Controller and to issue any legal obligation against those accounts and to direct beneficial payments for those accounts. It is an Institutional Bank held within the Federal Reserve. It will not be found within the “Bankers Almanac”, “The Banker”, or any other Professional Handbook.
6. Few organizations have been so publicly attacked and maligned as The Office of International Treasury Control (OITC), by intensive and extensive disinformation campaigns, gossip, innuendoes, and the likes. Much of this is expanded by public perception and failures in total understanding that is further fueled by “Levels of Secrecy” that are imposed upon OITC, ignorance, political influence, even fear, or similar issues.
All Governments are advised to stay with proper procedures and protocols and to conduct any undertaking for verification of the real existence of H.E. Dr. Ray C. Dam (International Treasury Controller), the OITC in compliance with such procedures and protocols, and to disregard internet gossip and reports, articles, or similar, to the contrary.
7. Political Issues. The Office of International Treasury Control is a non-political organization whose objectives, as determined by the Nations of the World, embodied within numerous International Treaties, is to “Financially assist” the Nations of the World and its People for the betterment of all, in a balanced and sustainable manner, irrespective of the political or religious base of any country.
8. Assets of the Combined International Collateral Accounts of the Global Debt Facility: These are held in the majority of Countries (Japan, United Kingdom, United States of America, China, Taiwan, Philippines, Thailand, Cambodia, Jordan, Singapore, France, Germany, Austria, Luxembourg, Belgium, Norway, Caribbean Islands, Egypt, South Africa, Uruguay, Argentina, Italy, Russia, plus many more countries) throughout the World, in Central Bank Vaults, Commercial Banks, Bonded Warehouse Depositories, Military Establishments, and in such inhospitable places as in Sunken Ships on the Seabed, on the bed of large Reservoirs, Caves, Purposely dug Mountain Tunnels, Old Mines, Bunkers, and such places.
The actual Accounts (Ledgers) are held within the US Federal Reserve, The US Treasury, The Swiss National Bank, The Swiss Federal Finance Authority and the Bank for International Settlements.
Transfers of any Assets, are restricted to the International Central Bank System. Assets can rarely be transferred via the normal Commercial Banks, but it is possible depending on the International status of any specific Commercial Bank.
(Source : http://www.unoitc.org/History.html)
***
Keberagaman Raja Nusantara Kumpul di Istana
Minggu, 30 November 2008 | 02:54 WIB
Jakarta, Kompas – Sebanyak 118 raja, sultan, penglingsir, panembahan, kepala, serta kepala adat yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Keraton Se-Nusantara berkumpul dan diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (29/11). Mereka mengapresiasi kemajuan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Yudhoyono dan akan membalas budi baik itu pada masa mendatang.
”Hati kami malam ini sungguh berbunga-bunga Bapak Presiden. Ada getaran tersendiri ketika kami menginjakkan kaki di Istana Negara. Istana Negara saat ini jauh berbeda dibandingkan dahulu. Dahulu tidak ada gambar- gambar para pendahulu. Inilah budaya kita, yaitu menghormati pendahulu kita,” ujar Ketua Umum FSKN Raja Ida Tjokorda Denpasar IX dalam sambutannya.
Pujian kepada Presiden disambut tepuk tangan sekitar 100 raja beserta permaisuri yang hadir dengan pakaian adat mereka masing-masing. FSKN adalah forum yang dibentuk Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik tahun 2006. Jero Wacik adalah menteri yang berasal dari Partai Demokrat.
Para raja diterima Presiden Yudhoyono di Istana Negara di sela-sela pameran budaya yang diselenggarakan pada 25-30 November 2008. Pameran diikuti 110 keraton dan lembaga adat dari 118 anggota FSKN.
FSKN mengapresiasi bantuan Presiden Yudhoyono lewat Menbudpar dalam rangka upaya bersama melestarikan dan mengemban adat, salah satunya dengan pariwisata. Namun, FSKN juga menemukan kendala yang dihadapi keraton di seluruh Nusantara.
”Akibat sistem politik, demokrasi, dan produk undang-undang, keraton-keraton di daerah makin menjauh dan tercerabut dari akar-akar budayanya sendiri,” ujar Ida.
”Akibat sistem politik, demokrasi, dan produk undang-undang, keraton-keraton di daerah makin menjauh dan tercerabut dari akar-akar budayanya sendiri,” ujar Ida.
Dalam pengarahannya, Presiden mengemukakan, di tengah terjadinya interaksi sistem nilai dan akulturasi budaya, Indonesia akan tetap menjadi rumah yang teduh tempat semua orang hidup berdampingan, saling hormat- menghormati, dan rukun satu sama lain. ”Indonesia akan menjadi rumah yang besar, indah, dan teduh,” ujarnya.
Presiden mengemukakan, budaya Nusantara yang beragam akan menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang besar. ”Jangan direduksi ke urusan-urusan politik dan administrasi,” ujarnya.
Di tengah perubahan yang terjadi, Presiden meminta para raja berkontribusi melestarikan peradaban, budaya, dan warisan bangsa serta membantu mengatasi masalah yang saat ini sedang timbul, yaitu mengembangkan ekonomi kreatif dengan dasar warisan budaya. Salah satu wujud ekonomi kreatif adalah pariwisata.
Dari jumlah 261 kerajaan besar dan kecil seluruh Nusantara, saat ini baru tergabung 118 kerajaan yang tersebar di 23 provinsi. Keraton Yogyakarta tidak masuk dalam FSKN, tetapi, menurut Ida, mengirimkan wakilnya untuk hadir.
”Beliau (Sultan Hamengku Buwono X) belum masuk, tetapi kami saling berkomunikasi. Untuk acara ini, kami juga melayangkan undangan,” ujarnya.
Para raja yang hadir antara lain dari Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur-Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Asosiasi 20 Raja/ Bangsawan Eropa Ferdy Baron de Smith van Alpen. (INU)
*****
Keluarga Keraton Minta Diperhatikan
Kompas/Elok Dyah Messwati • Sabtu, 10 Januari 2009 | 09:01 WIB
SERANG, SABTU — Keturunan keraton dan kesultanan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Kerajaan Se-Nusantara (FSKN) meminta perhatian pemerintah. Sebab, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini lahir berkat penyerahan aset kerajaan kepada republik dengan ikhlas.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal FSKN, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Gunarso G Kusumodiningrat, di sela-sela Mukernas FSKN yang dihadiri 46 perwakilan keturunan raja-raja Nusantara di Hotel Le Dian, Serang, Jumat (9/1) kemarin.
“Kami minta perhatian pemerintah, khususnya untuk melestarikan aset kerajaan yang tersebar di Nusantara ini,” kata KPH Gunarso.
Dikatakan pula, FSKN merupakan kumpulan keluarga keturunan raja dan atau sultan yang berdiri pada Agustus 2007. Organisasi ini lahir untuk melestarikan budaya kerajaan yang tersebar di Indonesia.
Saat ini anggotanya mencapai 118 dari 200 keturunan raja di Nusantara. Jumlah ini merupakan hasil penelitian dari Lembaga Pengembangan Penelitian Kerajaan Nusantara (LP2KN).
“Seluruh anggota itu tercatat di Leyden, Belanda. Dan itu tidak bisa ngaku-ngaku, karena seluruhnya diteliti oleh LP2KN,” tegas KPH Gunarso.
Datuk Andi Unru, Keturunan Kerajaan Kadatua Sopeng, Sulawesi Selatan, mengaku senang bergabung dalam FSKN. “Kita bisa saling berkeluh kesah sesama keluarga keturunan raja, yang saat ini dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Padahal, cikal bakal NKRI ini ya berkat raja-raja tersebut,” katanya. (nir)
****
SUNDA NUSANTARA SEBAGAI INDUK BANGSA
Gusti.MKH.Damanik
Wed, 17 May 2006 01:33:50 -0700
Wed, 17 May 2006 01:33:50 -0700
Sunda Nusantara merupakan salah satu sejarah yang sangat perlu kita pelajari dan kita ungkap bersama.
Dengan sepintas orang dikacaukan dengan nama Sunda Kelapa. Pada dasarnya walaupun ada kemiripan nama, tetapi mempunyai makna lain. Sunda Kelapa identik dengan Batavia, Betawi, Jayakarta, Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia sekarang ini.
Sedangkan Sunda Nusantara merupakan suatu Negara yang berbentuk Kerajaan dengan Pemerintahannya berdasarkan Konstitusi Parlementer Demokrasi Sejati Reformasi Kerakyatan dan Kemakmuran Bangsa Sunda Tanah Air di daratan Sunda Nusantara.
Wilayah : Sunda Nusantara memiliki wilayah yang terbentang dari barat sampai timur dari Jawa sampai dengan Papuniginia (Irian), bentangan dari selatan sampai dengan utara, mulai dari Timor sampai dengan selat Malaka-Singapura.
Dalam bentangan ini diklasifikasi dalam bentuk besar kecilnya Nusa (Pulau) itu sendiri dengan klasifikasi:
1.Klasifikasi kepulauan Sunda Besar :
Jawa(Jawa Dwipa), Sumatera (Andalas), Kalimantan (Borneo), Selat
Malaka-Singapura, Papua Nuginia (Irian)
Jawa(Jawa Dwipa), Sumatera (Andalas), Kalimantan (Borneo), Selat
Malaka-Singapura, Papua Nuginia (Irian)
2.Klasifikasi Pulau Sunda Kecil :
Kepulauan Maluku, Bali, Lombok, Sumbawa, Timor, Sumba, Pulau2 kecil lainnya yang sampai sekarang masuk pengakuan Negara Kesatuan Republik Indonesia..
Kepulauan Maluku, Bali, Lombok, Sumbawa, Timor, Sumba, Pulau2 kecil lainnya yang sampai sekarang masuk pengakuan Negara Kesatuan Republik Indonesia..
Bangsa :
Bangsa Sunda Nusantara sudah berumur 86.000.000 (delapan puluh enam juta tahun silam) merupakan bangsa tertua di Asia Tenggara sebagai induk bangsa yang melahirkan bermacam-macam suku-suku di wilayah /daratan Sunda Nusantara-Sunda Melayu, yang sekarang berubah nama Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia.
Bangsa Sunda Nusantara sudah berumur 86.000.000 (delapan puluh enam juta tahun silam) merupakan bangsa tertua di Asia Tenggara sebagai induk bangsa yang melahirkan bermacam-macam suku-suku di wilayah /daratan Sunda Nusantara-Sunda Melayu, yang sekarang berubah nama Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia.
Politik :
• Kerajaan Sunda Nusantara sejak abad 15 sudah mengadakan hubungan diplomatik pada Negara-negara seluruh dunia, sampai dengan saat ini secara de facto, de yure dan legitimate masih mendapatkan pengakuan (Internationalle recognized Negara-negara seluruh dunia di bawah naungan Badan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Mahkamah
International di negeri Belanda.
• Kerajaan Sunda Nusantara sejak abad 15 sudah mengadakan hubungan diplomatik pada Negara-negara seluruh dunia, sampai dengan saat ini secara de facto, de yure dan legitimate masih mendapatkan pengakuan (Internationalle recognized Negara-negara seluruh dunia di bawah naungan Badan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Mahkamah
International di negeri Belanda.
• Pada akhir perang dunia ke II, kedatangan penjajah bernama Netherland India Commisiton Administration (NICA) tepatnya tahun 1945-1950 menyerahkan kekuasaannya kepada Republik Indonesia Serikat (1950) dan mengakibatkan timbulnya pemerintahan baru di bawah pimpinan Mr. Ir Soekarno dengan beberapa kali pergantian pimpinan sampai dengan sekarang ini.
• Pemerintahan tersebut diatas berkembang di wilayah negara lama yaitu wilayah daratan “Kerajaan Maha Raja Sunda – Sunda Nusantara – Sunda Melayu Nusantara” dengan pimpinan kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Sunda-Sunda Nusantara pada abad 18 ini di pimpin oleh kaisar Achmad (SERI BADUGA MAHARAJA KAISAR SULTAN ACHMAD AL-MISRI) yang beristana di Jakarta, Bogor, Cipanas, Sorosowan (Banten) dan
Pandegelang.
Pandegelang.
Sejarah :
Pada abad 18 dengan pesatnya perkembangan Agama Islam di wilayah Sunda Nusantara pimpinan Sunda Nusantara telah menganut Agama Islam dengan patuh seperti pada masa 1513-1552 SERI BADUGA BAGINDA MAHARAJA SUSUHUNAN SYARIEF HIDAYATULLAH AL-MISRI (Sunan Gunung Jati Wali Sanga/Sembilan) lahir di Mekkah tahun : 1488 yang merupakan anak dari pasangan RAJA MESIR SYARIEF ABDULAH AL-MISRI (Generasi ke 22 ROSUL SAW) dan NYAI RATU RARA SANTANG AL SARIPAH SITI MUDA’IM yang wafat di Madinah thn 1528 di makamkan di keluarga Rosul.
Pada abad 18 dengan pesatnya perkembangan Agama Islam di wilayah Sunda Nusantara pimpinan Sunda Nusantara telah menganut Agama Islam dengan patuh seperti pada masa 1513-1552 SERI BADUGA BAGINDA MAHARAJA SUSUHUNAN SYARIEF HIDAYATULLAH AL-MISRI (Sunan Gunung Jati Wali Sanga/Sembilan) lahir di Mekkah tahun : 1488 yang merupakan anak dari pasangan RAJA MESIR SYARIEF ABDULAH AL-MISRI (Generasi ke 22 ROSUL SAW) dan NYAI RATU RARA SANTANG AL SARIPAH SITI MUDA’IM yang wafat di Madinah thn 1528 di makamkan di keluarga Rosul.
Sunan Gunung Jati menikah dengan (Permaisuri) CROWN PRINCE PANGERAN PUTRI PEMBAYUN yang merupakan putri dari PB. Brawijaya-V. Ajaran Agama Islam ini dipegang teguh oleh para ahli waris tahta kerajaan terutama sebagai pimpinan kepala Negara dan kepala pemerintahan. Pimpinan tertinggi SERI BADUGA MAHARAJA KAISAR SULTAN ACHMAD AL-MISRI yang wafat pada tahun 1840 di desa Burakan, Rembang, Jawa Tengah.
Dalam peperangan terbuka (10 Mei 1810) dapat menumpas pasukan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Wiliem Daendeles. Dalam peperangan itu ditaklukkan (10 Mei 1810-1811) Gubernur Jenderal HW Daendeles beserta pasukannya menyerah tanpa syarat dan H.W Daendeles dipenjarakannya. Istana Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan terletak di Jakarta, Bogor, Cipanas dan Sorosowan (Banten).
Thomas Stamford Raffles (1810-1816) dengan akal cerdiknya mengajak pimpinan tertinggi Kepala Negara dan kepala pemerintahan Kerajaan Maharaja Sunda-Sunda Nusantara, Kaisar Achmad pergi jalan-jalan/pelesir ke pulau Banda Maluku (Pulau Sunda Kecil) dengan alasan menyambut kemenangan tanpa syarat terhadap penumpasan H.W Deandeles.
Selanjutnya Kaisar Achmad di tinggalkan begitu saja dengan tangan diikat di pulau Banda dan pemerintahan Sunda Nusantara diambil alih dan pengambilan alihan itu meluas sampai Selat Malaka-Singapura. Sunda Nusantara yang sudah sejak 86 juta silam dan juga sudah berhubungan diplomatic sejak abad 15, perjalanan sejarahnya mengalami beberapa peristiwa didalamnya. Dari bentuk kerajaan hinga Republik sekarang ini.
A ——B——B——C——-D——-E—–F——G—–H
A-H : Bentangan sejarah Sunda Nusantara kurun waktu kurang lebih 86
juta tahun.
B-B : Bentuk Zaman Kerajaan
C : Peristiwa kebangkitan bangsa oleh Alumnus dari Negeri Belanda
D : tahun 1945 Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI
E : tahun 1947/48 Clash I&II Belanda ingin merebut kembali
F : tahun 1950 Negara Indonesia Serikat (RIS)
G : tahun 1959 Dekrit Presiden, gugurnya Republik Indonesia Serikat
(RIS) menjadi Republik Indonesia (RI) kembali s/d sekarang
H : tahun 2006 Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
juta tahun.
B-B : Bentuk Zaman Kerajaan
C : Peristiwa kebangkitan bangsa oleh Alumnus dari Negeri Belanda
D : tahun 1945 Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI
E : tahun 1947/48 Clash I&II Belanda ingin merebut kembali
F : tahun 1950 Negara Indonesia Serikat (RIS)
G : tahun 1959 Dekrit Presiden, gugurnya Republik Indonesia Serikat
(RIS) menjadi Republik Indonesia (RI) kembali s/d sekarang
H : tahun 2006 Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kesejahteraan seluruh bangsa rakyat Sunda Nusantara di daratan Sunda Nusantara-Sunda Melayu sampai saat ini disimpan di 93 Negara dalam bentuk assat-asset :
• Collaterals in federal reserve certificate of the united states
America Bound Guarantee
• Redland Merchant Bank of Switzerland
• Obligation certificate of deposit credit Swiss Bank International
• Certificate of Swiss Bank Corporation Obligation treasure Bound
National Bank of England
• Bank de Netherlands
• City Bank New York and United Overseas Bank Singapore
America Bound Guarantee
• Redland Merchant Bank of Switzerland
• Obligation certificate of deposit credit Swiss Bank International
• Certificate of Swiss Bank Corporation Obligation treasure Bound
National Bank of England
• Bank de Netherlands
• City Bank New York and United Overseas Bank Singapore
Selain itu asset-asset ini juga berbentuk logam mulia, platinum, dan benda-benda berharga lainnya yang dikumpulkan oleh Raja-raja diseluruh Sunda Nusantara di daratan Sunda Melayu Nusantara Bangsa Sunda Nusantara di daratan Sunda Nusatara di kepulauan Sunda Besar-Sunda Kecil.
Di samping itu masih tersimpan uang sebesar 4000 triliun poundsterling yang tersimpan di Negara Inggris. Dapat dibayangkan betapa besarnya asset-asset bangsa Sunda Nusantara yang hingga saat ini masih tersimpan dan tersebar di luar negeri yang di sebutthe making of a super power dan Sunda Nusantara Dollar Trilion, milik pemerintah Negara Kerajaan Bangsa Sunda Nusantara.
Seandainya Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Bpk. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini berkenan untuk mengakses dan mengakomodasi eksisnya kerajaan Sunda Nusantara, kiranya sangat membantu mengatasi penderitaan bangsa/rakyat yang telah mengalami keterpurukan hidup yang menimpa sampai saat ini.
Di samping itu asset-aset tersebut dapat dipergunakan untuk melunasi hutang pemerintah yang menggunung sejak Presiden Soeharto sampai dengan saat ini. Sehingga kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bangsa Indonesia cepat terwujud sesuai dengan cita-cita yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 khususnya alinea kedua (tata tentrem karta tur raharja, adil berkemakmuran, makmur berkeadilan) Insya Allah.
Untuk mendapatkan kebenaran secara akurat, tentunya masih diperlukan pengkajian, penelitian dan penganalisaaan lebih lanjut. Semoga kita semua selalu mendapat perlindungan dari Allah SWT, Amien ya robbal’allamin. (sumber :
http://www.mail-archive.com/kisunda@yahoogroups.com/msg04126.html)
http://www.mail-archive.com/kisunda@yahoogroups.com/msg04126.html)
*****
Historical Perception, Collateral Accounts and the Wealth of the World,
Are the “Royal Families of the World” still running things?
original title before DrBubb changed it:
“Mr Whistleblower, working with OITC” says…
==========================
Are the “Royal Families of the World” still running things?
original title before DrBubb changed it:
“Mr Whistleblower, working with OITC” says…
==========================
(request from drBubb to BHP-T.):
Please provide a summary here.
No one will read all this, unless they have some idea of what you are talking about
No one will read all this, unless they have some idea of what you are talking about
Is it this:
The OITC and the Royal Families of the world will eventually provide $55 Trillion to save the world from it current
worsening mess. But if our leaders choose to take it, it will come with a new global currency, and a new system
of leadership.
The OITC and the Royal Families of the world will eventually provide $55 Trillion to save the world from it current
worsening mess. But if our leaders choose to take it, it will come with a new global currency, and a new system
of leadership.
How do bits like this fit in ?:
1/ “If you carefully analyse our information, especially our method of introducing financial assistance to any one country, you will appreciate that the methodology and mechanisms employed by the OITC actually avoid a uni-polar system and allows for each country to gain Financial Independence from what is commonly referred to as colonialism by one or more of the so-called greater nations.
1/ “If you carefully analyse our information, especially our method of introducing financial assistance to any one country, you will appreciate that the methodology and mechanisms employed by the OITC actually avoid a uni-polar system and allows for each country to gain Financial Independence from what is commonly referred to as colonialism by one or more of the so-called greater nations.
2/ “Only 2 years ago, we came across a group who referred themselves as “Knights Templar” attempting to buy Gold which was stolen out of the Philippines and Thailand. They were working with the Federal Reserve and Deutsche Bank in Germany. Another example happened quite recently with another general inquiry to us. This one we saw through quite quickly and as it turns out we are now aware of how, in part, the “Jews” control many countries in Africa, utilising such organisations as the IMF, WB, and even the UN, plus various Intelligent Agencies.”
==========================
Communications between us and a person, Mr Whistleblower, working with OITC. We are asking for comments regarding the presentation and additional info.
Our text is black, his response in bold. (Source :
http://www.greenenergyinvestors.com/index.php?showtopic=6734&mode=threaded)
http://www.greenenergyinvestors.com/index.php?showtopic=6734&mode=threaded)
The Return of Royalty to Indonesia
The following are quotes and paraphrases from the article: “Return of the Sultans,” by Gerry van Klinken and comments by Donald P. Tick.
It is about the fact that “pomp and ceremony is returning to dusty palaces all over Indonesia.” (www.insideindonesia.org/content/view/244/29)
The government of Indonesia as of December 2007 decided that ancient culture and royalty must be recognized. Hence, the Indonesian government has officially recognized the important contribution of the former small monarchs in their history and are registering the present heads of the ruling families as representing the former kings and sovereign princes who ruled their land. Apparently about 100 of about 300 have been screened so far as valid claimants. However, some have too many claimants as royal heads of heir particular branch and therefore may not be included among the honored. But this recognition is a great milestone for these ancient royal families.
The 2004 article starts off with the following two paragraphs:
The last sultan of Pontianak, Syarif Hamid II Alqadrie, was jailed for 10 years in 1953 for siding with the Dutch army against the Indonesian Republic during the revolution of 1945. When he died in 1978 the throne was left empty. His palace remained a somewhat run-down tourist attraction by the Kapuas River. In January 2004 a new sultan was installed in the Qadriah palace, a nephew of Sultan Hamid II.
At the celebration to mark the occasion, golden umbrellas adorned the palace, and thousands of well-wishing guests dressed in traditional Malay finery feasted on food set out in long rows on mats. Massive cannon shots boomed over the river and Air Force Skyhawks performed acrobatics over the palace. The man who said the prayers almost choked on his tears; his father had taught the Koran to the entire Alqadrie family years ago. It seemed as if the past was not gone after all.
Long-dormant sultanates are being revived all over Indonesia. My own list, no doubt incomplete, contains about 24 of them in Kalimantan, Sumatra, Java, and Maluku. That does not count the 40 or so sultans and non-Islamic kings whose roles have not changed appreciably. Figures such as the sultan of Bima and the king of Kupang have always been respected as informal local leaders.
The governmental climate that has allowed this change is that a new governmental focus on:
Autonomy has brought not merely new administrative arrangements but a new kind of political struggle requiring new (or newly reinvented) symbols. The autonomy laws are focused on the districts (kabupaten), not on the provinces. The boundaries of these districts often reflect the numerous small kingdoms that were incorporated into the Netherlands Indies by Dutch colonists, some of which were described by Joseph Conrad in his stories, including Lord Jim.
Areas ruled indirectly covered more than half the archipelago outside of Java. It should be no surprise that these kingdoms have now become symbols of district identity. The message to Jakarta is: don’t underestimate us, we have a magnificent history.
It is important to remember that the sultans are symbols lacking real power. There is no question of them becoming real sultans; they are weekend sultans who hold regular jobs in the city, not the `off with his head!’ sultans of another era.
Exactly what the symbols mean is more difficult to determine. There is no doubt that Indonesia’s sultans are well liked and the notion of kingship remains a popular one. . . .
The royal families I have spoken with in West Kalimantan say their leadership is meant to bring different ethnic groups together. They point out that their forefathers married into many different groups in order to extend their influence, as kings have always done. The Mempawah royal family has Bugis and Dayak blood as well as Malay in its lineage, making the sultanate a symbol of an all-embracing unity. . . .
However, these symbols can become divisive if turned to real political power. . .
The author concluded, “It is yet to be determined if the new sultans can be a positive influence on local politics. . . .”
Donald Tick states:
The king; sultan Hamengku Buwono X of Yogjakarta, tried during the presidential election of 2009, to become the new president, but it was not yet the time for it, although he was very popular.
The royalty are now represented by 3 organisations: FKKAS (for Sulawesi only), FKIKS (the oldest one) and FSKN (this last one is the most succesful and is seen as the official one, but it has some political problems in it’s history).
. . . The organising of royal festivals can be a way of showing royal culture to outsiders and especially to their own people, who with amazement sees the rich culture, which was pushed back for such a long time [since 1945].
Time will tell, how the royalty and the people will deal with all of this, because it is a living process with human beings, who must choose and revalue an important matter in their existence.
We can only hope the best for them and that the Creator above will give them wisdom.
This article will be added to as more facts become apparent, but we welcome the recognition of royalty and its importance and relevance to modern times all over the earth.- - (Source: http://www.nobility-royalty.com/id90.htm)
*****
Perkembangan Terakhir Proyek Penulisan Buku Sejarah Kerajaan Nusantara
Perkembangan Terakhir Proyek Penulisan Buku Sejarah Kerajaan Nusantara
22 Juli 2009
(Recent Development of Project “History of Indonesian Kingdoms and Princely States, July 22th 2009)
Pada hari ini berhasil dikumpulkan data sejarah 118 kerajaan di Indonesia! Saya berharap akan mendapatkan lebih banyak data lagi untuk melengkapi buku saya. (Today I am able to collect the historical records of 118 kingdoms and princely states. I hope to get more datas to complete my book)
Akhirnya, saya berhasil juga mengumpulkan data 118 kerajaan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, padahal sebelumnya saya dilanda pesimisme akan dapat menyelesaikan proyek ini. Meskipun baru sepertiga dari keseluruhan jumlah kerajaan yang ada (300 kerajaan), tetapi perkembangan hari ini boleh dikatakan menggembirakan. Saya optimis akan dapat mendapatkan sisanya lagi. Adapun data kerajaan-kerajaan yang dapat saya kumpulkan hingga hari ini adalah sebagai berikut:
Today, I am able to collect historical record of 118 kingdoms an princely states in Indonesia; which are located from Sabang until Merauke. In the begining, I was overwhelmed by such a feeling of uncertainty whether I can finish this project or not. But today’s development seems bring promises for the future, although the records are still one third of the 300 kingdoms and princely states ever existed. I am optimist that I can get the rest. The list of already available kingdoms is as following:
Kerajaan-kerajaan di Jawa Barat
1. Banten
2. Priangan
1. Banten
2. Priangan
Kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur
Demak, Pajang, Mataram
3. Surakarta
4. Yogyakarta
5. Mangkunegaran
6. Pakualaman
7. Madura
Demak, Pajang, Mataram
3. Surakarta
4. Yogyakarta
5. Mangkunegaran
6. Pakualaman
7. Madura
Kerajaan-kerajaan di Aceh
8. Aceh
8. Aceh
Kerajaan-kerajaan di Gayo (Kejuron)
9. Cek
10. Buket
11. Karang
12. Linggo
13. Petiambang
14. Serbojadi Abok
15. Siah Utama
9. Cek
10. Buket
11. Karang
12. Linggo
13. Petiambang
14. Serbojadi Abok
15. Siah Utama
Kerajaan-kerajaan di Sumatera Utara, Barat dan Timur
16. Asahan
17. Batak
18. Deli
19. Langkat
20. Minangkabau
21. Indrapura
16. Asahan
17. Batak
18. Deli
19. Langkat
20. Minangkabau
21. Indrapura
22. Inderagiri dan Keritang
23. Kampar
24. Kepenuhan
25. Kuantan dan Kandis
26. Kuntur Daressalam
27. Pelalawan
28. Riau Lingga
29. Rokan
30. Segati
31. Siak Sri Inderapura
32. Tambusai
23. Kampar
24. Kepenuhan
25. Kuantan dan Kandis
26. Kuntur Daressalam
27. Pelalawan
28. Riau Lingga
29. Rokan
30. Segati
31. Siak Sri Inderapura
32. Tambusai
Kerajaan-kerajaan di Sumatera Selatan
33. Jambi
34. Palembang
33. Jambi
34. Palembang
Kerajaan-kerajaan di Bengkulu
35. Sungai Serut
36. Selebar
37. Depati Tiang Empat
38. Sungai Lemau
39. Sungai Itam
40. Anak Sungai
35. Sungai Serut
36. Selebar
37. Depati Tiang Empat
38. Sungai Lemau
39. Sungai Itam
40. Anak Sungai
Kerajaan-kerajaan di Bali
41. Badung
42. Bangli
43. Buleleng
44. Gianyar
45. Jembrana
46. Karangasem
47. Klungkung
48. Mengwi
49. Tabanan
41. Badung
42. Bangli
43. Buleleng
44. Gianyar
45. Jembrana
46. Karangasem
47. Klungkung
48. Mengwi
49. Tabanan
Kerajaan-kerajaan di Kalimantan Barat
50. Kubu
51. Landak
52. Meliau
53. Mempawah
54. Pontianak
55. Sambas
56. Sanggau
57. Selimbau
58. Simpang
59. Sintang
60. Sukadana
61. Matan
62. Tayan
63. Bunut
64. Jongkong
65. Piasa
66. Suhaid
67. Silat
50. Kubu
51. Landak
52. Meliau
53. Mempawah
54. Pontianak
55. Sambas
56. Sanggau
57. Selimbau
58. Simpang
59. Sintang
60. Sukadana
61. Matan
62. Tayan
63. Bunut
64. Jongkong
65. Piasa
66. Suhaid
67. Silat
Kerajaan-kerajaan di Kalimantan Tengah dan Selatan
68. Banjar
69. Kotawaringin
68. Banjar
69. Kotawaringin
Kerajaan-kerajaan di Kalimantan Timur
70. Berau
71. Bulungan
72. Gunung Tabur
73. Kutai Kartanegara
74. Pasir
75. Sambaliung
76. Tanah Tidung
70. Berau
71. Bulungan
72. Gunung Tabur
73. Kutai Kartanegara
74. Pasir
75. Sambaliung
76. Tanah Tidung
Kerajaan-kerajaan di Sulawesi Utara
77. Bolaang
77. Bolaang
Kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah
78. Banawa
79. Bangga
80. Banggai
81. Bungku
82. Buol
83. Dolo
84. Kulawi
85. Mori
86. Moutong
87. Palu
88. Parigi
89. Poso
90. Sigi
91. Tawaili
92. Tojo
93. Toli-Toli
94. Una-Una
78. Banawa
79. Bangga
80. Banggai
81. Bungku
82. Buol
83. Dolo
84. Kulawi
85. Mori
86. Moutong
87. Palu
88. Parigi
89. Poso
90. Sigi
91. Tawaili
92. Tojo
93. Toli-Toli
94. Una-Una
Kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan
95. Bone
96. Gowa
97. Tallo
95. Bone
96. Gowa
97. Tallo
Kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tenggara
98. Laiwui
98. Laiwui
Kerajaan-kerajaan di Maluku
99. Ternate
99. Ternate
Kerajaan-kerajaan di Nusa Tenggara Barat
Kerajaan-kerajaan di Pulau Sumbawa
100. Bima
101. Dompu
102. Pekat (Papekat)
103. Sanggar
104. Sumbawa
105. Tambora
100. Bima
101. Dompu
102. Pekat (Papekat)
103. Sanggar
104. Sumbawa
105. Tambora
Kerajaan-kerajaan di Nusa Tenggara Timur
Kerajaan-kerajaan di Pulau Flores
106. Larantuka
107. Manggarai
106. Larantuka
107. Manggarai
Kerajaan-kerajaan di Pulau Timor
108. Amabi
109. Amanatun
110. Amanuban
111. Amarasi
112. Amfoan
113. Foenay
114. Helong
115. Insana
116. Kupang
117. Lamakmen
118. Miomaffo
119. Molo
108. Amabi
109. Amanatun
110. Amanuban
111. Amarasi
112. Amfoan
113. Foenay
114. Helong
115. Insana
116. Kupang
117. Lamakmen
118. Miomaffo
119. Molo
(Sumber :
http://sejarahastrologimetafisika.blogspot.com/2009/07/perkembangan-terakhir-proyek-penulisan.html)
http://sejarahastrologimetafisika.blogspot.com/2009/07/perkembangan-terakhir-proyek-penulisan.html)
Royal Families of the World
The following is a list of heads of royal families and royal heads of state and in some cases the royal heir. This page, however, is incomplete and in some cases controversy exists about who is the rightful head. We are working to make this list as accurate and inclusive as possible. The valid and genuine Princes of India and most of the “de jure” royalty of Asia are unfortunately not included. Any additions or corrections are most welcome. Thank you.(Source : http://www.nobility-royalty.com/id59.htm)
Artikel ini juga di forward oleh forum kaskus.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar