Ciri ciri isteri durhaka terhadap suami menurut hadits Nabi Muhammad Saw....
“Sekiranya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya,
niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya.”
[HR At-Tirmidzi dalam As-Sunan (1159), dan lainnya].“Ada dua orang yang shalatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang lari
dari majikannya sampai ia kembali, dan perempuan yang durhaka kepada
suaminya sampai ia mau rujuk (taubat).”
[HR Ath-Thabarani dalam Ash-Shaghir (478), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (7330)].
niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya.”
[HR At-Tirmidzi dalam As-Sunan (1159), dan lainnya].“Ada dua orang yang shalatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang lari
dari majikannya sampai ia kembali, dan perempuan yang durhaka kepada
suaminya sampai ia mau rujuk (taubat).”
[HR Ath-Thabarani dalam Ash-Shaghir (478), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (7330)].
“Ada tiga orang yang shalatnya tidak melampaui telinganya: hamba yang
lari sampai ia mau kembali, perempuan yang bermalam sedang suaminya
marah kepadanya, dan seorang pemimpin kaum sedang mereka benci
kepadanya.” [HR At-Tirmidzi (360)].“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu sang istri
enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, para
malaikat akan melaknat sang istri sampai pagi.”
[HR Al-Bukhari kitab Bad’ al-Khalq (3237), dan Muslim kitab An-Nikah (1436)].
lari sampai ia mau kembali, perempuan yang bermalam sedang suaminya
marah kepadanya, dan seorang pemimpin kaum sedang mereka benci
kepadanya.” [HR At-Tirmidzi (360)].“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu sang istri
enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, para
malaikat akan melaknat sang istri sampai pagi.”
[HR Al-Bukhari kitab Bad’ al-Khalq (3237), dan Muslim kitab An-Nikah (1436)].
“Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, seorang istri tak
akan memenuhi hak Rabb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya. Walaupun
suaminya meminta dirinya (untuk berjima’) sedang ia berada dalam
sekedup, ia (istri) tak boleh menghalanginya.”
[HR Ibnu Majah dalam kitab An-Nikah (1853)].
akan memenuhi hak Rabb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya. Walaupun
suaminya meminta dirinya (untuk berjima’) sedang ia berada dalam
sekedup, ia (istri) tak boleh menghalanginya.”
[HR Ibnu Majah dalam kitab An-Nikah (1853)].
Semoga apa yang telah saya tuliskan di sini dari peringatan-peringatan
yang disampaikan dalam hadits-hadits Nabi SAW di atas menjadi sebab para
istri di zaman ini berubah arah persentasenya, sehingga 85% istri itu
menjadi istri-istri yang shalihah. Amin ya Rabbal ‘alamin.
yang disampaikan dalam hadits-hadits Nabi SAW di atas menjadi sebab para
istri di zaman ini berubah arah persentasenya, sehingga 85% istri itu
menjadi istri-istri yang shalihah. Amin ya Rabbal ‘alamin.
Wallahu a’lam bish shawab.
Ditulis oleh : Ustadz Segaf bin Hasan Baharun, M.H.I.
(Fiqhun-Nissa’/majalah-alkisah.com/fiqihmikah.com)
Ditulis oleh : Ustadz Segaf bin Hasan Baharun, M.H.I.
(Fiqhun-Nissa’/majalah-alkisah.com/fiqihmikah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar